Jokowi Resmikan Rumah Murah bagi Pekerja Sore Ini

Saat peresmian, Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR).

oleh Septian Deny diperbarui 04 Mei 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 11:00 WIB
Saat peresmian, Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR).
Saat peresmian, Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ‎Rumah tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Perumahan yang akan diresmikan oleh Jokowi tersebut ‎berlokasi di Villa Kencana Cikarang Jalan Raya Pulo Sirih, Sukajadi, Sukakarya, Bekasi, Jawa Barat. Rencananya peresmian akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB.

Pengamat Perburuhan Timboel Siregar mengatakan perumahan tersebut diperuntukkan bagi MBR seperti buruh. Dengan demikian, tepat jika dibangun di wilayah Cikarang yang merupakan daerah dekat dengan kawasan industri. Terlebih lagi, harga tanah di wilayah yang berdekatan dengan Ibu Kota juga terus meningkat.

"Dalam kondisi harga tanah di Ibu Kota yang relatif mahal, rumah murah juga harus difokuskan pada kawasan-kawasan industri, sehingga ketika dia bekerja cukup naik sepeda atau berjalan kaki," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Adanya perumahan yang dekat dengan kawasan industri bisa menghemat waktu dan biaya transportasi. Selain itu, buruh juga bisa mendapat kualitas hidup yang lebih baik.

"Dia bisa lebih irit biaya transportasi, dia lebih mudah waktunya. Kalau Jakarta ke Cikarang butuh waktu 3 jam, kalau masuk jam 8 pagi berarti berangkat dari rumah jam 5. Begitu juga pulang jam 5 sore sampai rumah jam 9 malam," ucap dia.

Dia berharap, pemerintah bisa lebih banyak membangun rumah murah di sekitar kawasan industri. Dengan demikian, pembangunan rumah tersebut benar-benar tepat sasaran.‎

"Saya berharap di kawasan-kawasan industri yang punya akses lebih mudah. Jadi ini bagus. Jadi hadirkan perumahan buruh dengan sistem kepemilikan tapi dekat dengan kawasan industri," tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Treasury BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, sesuai ketentuan rumah subisidi, maka harga rumah di Cikarang tersebut akan dibanderol sekitar Rp 130 juta. "Kalau di Cikarang berarti di bawah Rp 130 juta," ucap dia.

Iman mengatakan, saat peresmian nanti Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR). Menurut dia, KPR tersebut merupakan penyaluran rutin yang dilakukan Bank BTN.

"KPR, sebetulnya KPR yang kita berikan terus-menerus, tapi saat ini akan diresmikan Pak Jokowi. Pemberian perjanjian KPR akan diserahkan Pak Jokowi," ujar dia.

Pengadaan rumah murah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyediakan rumah layak bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja.

"Jadi menunjukkan lagi betapa komitmen pemerintah sangat tinggi untuk penyediaan perumahan karena bagian dari Nawacita pemerintah," ucap dia.

Rumah yang akan disalurkan pun memiliki beberapa tipe sesuai ketentuan rumah subsidi. Tenor pinjaman yang diberikan beragam sampai 20 tahun. "Tergantung ada 20 tahun, 15 tahun, 10 tahun juga boleh," ujar Imam. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya