Menaker Ingin TKI di Malaysia dan Hong Kong Ikut BPJSTK Tahun Ini

BPJS Ketenagakerjaan sedang menyusun program perlindungan sosial untuk TKI di luar negeri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Mei 2017, 20:35 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 20:35 WIB
Perkuat Perlindungan TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan
Menaker Hanif Dhakiri berfoto bersama calon dan mantan TKI di Desa Migran Produktif, Indramayu, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk merangkul ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dalam program jaminan sosial. Targetnya bisa terealisasi pada tahun ini.

BPJS Ketenagakerjaan sedang menyusun program perlindungan sosial untuk TKI di luar negeri, khususnya yang bekerja di Korea Selatan, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Rencana tersebut sebagai upaya merespons rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perlindungan TKI.

"Bentuk perlindungannya semacam pengalihan asuransi karena berdasarkan rekomendasi KPK, ada permintaan supaya perlindungan TKI yang melalui skema asuransi, dialihkan ke BPJS. Jadi pengalihan asuransi," kata Hanif di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Lebih jauh, dia melanjutkan, jaminan sosial yang akan diterima merupakan perubahan skema dari asuransi. Dengan kata lain, TKI yang terdaftar sebagai peserta BPJS dapat memperoleh manfaat, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

"TKI kan ada 13 risiko, seperti gaji tidak dibayar, pemerkosaan, dan lainnya, jadi apakah semua bisa di-cover BPJS, mana yang bisa dan mana yang tidak. Kalau mampu, jalankan, tapi jika tidak harus punya alternatif seperti apa karena pada prinsipnya Kemenaker terbuka menjalankan rekomendasi KPK, dan sekarang tinggal bergantung pada kemauan BPJS," dia menegaskan.

Menurut Hanif, rencana memberikan perlindungan TKI masih dalam tahap pembahasan dan kajian antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan dalam pertemuan-pertemuan ini dapat dicarikan solusi untuk mewujudkan peningkatan kualitas perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia, khususnya TKI.  

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat ketemu solusinya. Tentu programnya apa saja, dan pengurusan klaim bagaimana. Apakah akan membuka kantor di luar negeri atau bekerja sama dengan BPJS negara lain. Dalam waktu dekat kita rapatkan lagi, nanti mereka akan presentasi mana yang mungkin dilakukan dan yang tidak," kata dia.

Hanif berharap, implementasi program perlindungan sosial bagi TKI dapat terealisasi pada tahun ini. Target Hanif menjangkau seluruh TKI di luar negeri walaupun secara bertahap.

"Target TKI semua dong dan harus terealisasi tahun ini, tapi kan butuh tahapan. Jaminan sosial wajib untuk semua masyarakat yang bekerja formal maupun non informal untuk menggunakan BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya