First Travel Tak Dapat Rekomendasi Asosiasi

Dari data pengaduan YLKI, setidaknya ada 22 ribu pengaduan terkait perjalanan umrah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Jul 2017, 17:17 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 17:17 WIB
Calon Jemaah Umrah Serbu Kantor First Travel
Sejumlah calon jemaah Umrah menunggu pengembalian dana atau refund di Kantor First Travel di GKM Green Tower, Jakarta, Kamis (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyatakan First Travel tidak menjadi anggotanya. Hal ini karena agen perjalanan ini memang tidak mendapat rekomendasi pengusaha lainnya.

Sekretaris Jenderal Amphuri Budi Firmansyah menuturkan, saat ini ada dua asosiasi penyelenggara umrah, yaitu Amphuri dan Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo).

"Jadi First Travel ini tidak menjadi anggota keduanya. Memang tidak ada yang merekomendasikan, istilahnya mereka ini kurang gaul," kata Budi di kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat (28/7/2017).

Dari pandangan asosiasi yang sekaligus pengusaha, Budi mengaku curiga dengan program yang ditawarkan First Travel.

Dia menilai tidak masuk akal bila dengan perhitungan saat ini, biaya umrah hanya cukup dengan modal Rp 14,3 juta. Ini seperti tawaran promo First Travel untuk memberangkatkan para peserta umrahnya ke Tanah Suci.

"Kita pernah kaji, kita bandingkan sama para anggota kita. Dan dari yang diberangkatkan itu, dilihat dari fasilitasnya, harusnya mereka itu Rp 26 juta biayanya. Kok ini bisa Rp 14,3 juta," dia menambahkan.

Ditambah lagi, berdasarkan informasi dari pihak yang bekerja sama dengan First Travel, mengaku turut mendapatkan bagian fee. "Belum lagi mereka juga harus cari untung kan?" tegas dia.

Untuk itu dirinya meminta kepada anggotanya untuk lebih hati-hati dalam mengelola dana umrah dari masyarakat tersebut.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya meminta pemerintah serius menangani kasus wanprestasi berbagai jasa perjalanan umrah. Salah satu yang tengah hangat dibincangkan adalah kasus promo umrah yang dilakukan oleh First Travel.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberhentikan program promo umrah Rp 14,3 juta.
 
"Hanya saja ini masih setengah hati. Jadi, kita desak pemerintah dan OJK itu setop semua aktivitas First Travel. Karena dari pengaduan kami tidak hanya yang promo yang bermasalah, tapi yang reguler juga," kata Tulus di kantornya, Jumat (28/7/2017).
 
Tulus menegaskan, dari persoalan yang telah dialami ini, YLKI juga meminta manajemen First Travel untuk lebih kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini.
 
Dari data pengaduan YLKI, setidaknya ada 22 ribu pengaduan terkait perjalanan umrah. Dari 22 ribu pengaduan itu, sebanyak 17 ribu merupakan pengaduan yang ditujukan kepada First Travel.

Tonton video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya