6 Titik Penyaluran BBM Satu Harga Bakal Resmi Berdiri di November

BPH Migas menerapkan sistem pengawasan program penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Okt 2017, 14:35 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2017, 14:35 WIB
20160315-Harga BBM
Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan akan ada enam titik penyalur BBM Satu Harga yang diresmikan hingga November 2017. Dari enam titik tersebut, satu diantaranya akan diresmikan pada bulan ini.

Anggota Komite BPH Migas Hendry Achmad mengatakan, satu titik penyalur BBM satu harga yang akan diresmikan pada bulan ini yaitu SPBU Kompak yang berlokasi di Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Dia menjelaskan, saat ini status dari SPBU Kompak tersebut sudah 100 persen siap beroperasi dan suplai BBM akan dilakukan dalam pekan ini. SPBU tersebut tinggal menunggu izin operasi (HSSE) sebelum diresmikan pada 19-20 Oktober 2017.

"Jadi ada enam lagi yang akan diresmikan, satu di bulan oktober. Kondisi sudah 100 persen siap operasi. Kita akan coba suplai BBM, akan kita lakukan setelah kapal datang, bentuknya SPBU Kompak," ujar dia di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Sedangkan lima titik penyaluran [BBM satu harga]( 3130909 "") yang akan diresmikan pada November 2017 antara lain di Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkun Bali pada 2-3 November, di Kecamatan Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang Papua pada 9-10 November.

Kemudian, di Kecamatan Suaspor Kabupaten Tambrauw Papua Barat pada 9-10 November, di Natuna Kepulauan Riau pada 15 November, dan di Kecamatan Biduk Biduk Kabupaten Berau Kalimantan Utara pada 27-28 November.

"Sisanya lima buah kita rencanakan di November. Terakhir kita resmikan di Kepulauan Riau dan Kaltara di Berau," tandas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

Jurus BPH Migas Antisipasi Penyalahgunaan BBM Satu Harga

‎Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerapkan sistem pengawasan program penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga atau program BBM Satu Harga. Hal ini untuk mengantisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.

Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar mengataan,‎ sistem dengan nama uji petik ini akan berlaku dalam Operasi Patuh Penyalur (OPP). Program pengawasan itu dimulai Oktober 2017 dan efektif mulai Januari 2018 di seluruh wilayah Indonesia.

"Khusus untuk BBM Satu Harga, kami akan mengadakan OPP kepada lembaga penyalur yang berizin efektif mulai Januari dengan sistem uji petik," tutur Muhammad, seperti yang dikutip dari situs resmi Diretorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Muhammad menjelaskan, pelaksanaan sistem uji petik akan diawasi oleh BPH Migas, dengan memanfaatkan setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Ini apabila terdapat penyelewangan dalam penyediaan BBM Satu Harga.

"Jadi kalau ada laporan dari masyarakat atau media akan ditindaklanjuti oleh subdit pengawasan BPH Migas," jelas Muhammad.

Muhammad mengharapkan keterlibatan masyarakat secara langsung, untuk mengawasi jalannya program BBM Satu Harga. "Masyarakat diminta segera melaporkan jika terjadi penyalahgunaan oleh lembaga penyalur," ujar dia.‎

Sebagaimana diketahui, Kegiatan OPP ini sudah dimulai pada Oktober 2017 di lima lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta sebagian Jawa Barat. Kemudian dilanjutkan dengan OPP untuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang terkait dengan program BBM Satu Harga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya