Harga Emas Naik Tipis Dipicu Kekhawatiran RUU Pajak AS

Partai Republik mengharapkan Kongres untuk meloloskan RUU pajak pekan ini. Rencananya voting suara berlangsung pada Selasa.

oleh Nurmayanti diperbarui 19 Des 2017, 06:44 WIB
Diterbitkan 19 Des 2017, 06:44 WIB
Harga Emas
Harga Emas

Liputan6.com, New York - Harga emas menguat tipis dipicu ketidakpastian keputusan tentang perundang-undangan perpajakan Amerika yang membebani dolar. Sementara analis mengatakan emas batangan mungkin akan mengalami kenaikan headwinds di awal tahun depan.

Melansir laman Reuters, Selasa (19/1/2017), harga emas di pasar spot naik 0,53 persen menjadi US$ 1.261,87 per ounce, setelah mencapai US$ 1.263,98, posisi tertinggi sejak 6 Desember. Sementara emas berjangka AS untuk pengiriman Februari berakhir naik US$ 8, atau 0,6 persen, menjadi US$ 1,265.50 per ounce.    

Harga Platinum naik 1,8 persen menjadi US$ 909,25 per ounce. Ini posisi kenaikan tertinggi tertinggi sejak 6 Desember.   

Adapun Indeks dolar turun, membuat bullion dalam mata uang greenback lebih murah untuk pembeli yang menggunakan mata uang lain.

Khawatiran berkembang mengenai apakah usulan perumusan ulang pajak AS yang diajukan memiliki dampak besar pada pertumbuhan ekonomi.    

"Kalau (tagihan pajak) sudah lewat, kami pikir harga emas akan lebih rendah, "kata Rob Haworth, Ahli Strategi Senior US Bank Wealth Management.

Suku bunga yang lebih tinggi biasanya mendorong emas lebih rendah karena mereka meningkatkan imbal hasil obligasi, mengurangi daya tarik bullion nonimbal hasil, dan meningkatkan dolar. Ini membuat emas lebih mahal bagi pemegangnyamata uang lainnya. 

Partai Republik mengharapkan Kongres untuk meloloskan RUU pajak pekan ini. Rencananya voting suara berlangsung pada Selasa.    

Di logam mulia lainnya, harga platinum mencapa posisi tertinggi dalam 1-1/2 minggu. Sementara usai naik 1,7 persen selama sesi terakhir, platinum berada di jalur kenaikan terbesar sejak Januari.    

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya