BI Paparkan Manfaat Pakai Transaksi Nontunai

Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kartu uang elektronik mencapai 475 persen dalam satu bulan.

oleh Merdeka.com diperbarui 12 Jul 2018, 11:15 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2018, 11:15 WIB
Tol Tak Layani Pembayaran Tunai
Pengendara melakukan transaksi menggunakan kartu e-Toll di gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (31/10). Penerapan transaksi nontunai atau penggunaan uang elektronik di gerbang tol mulai dilaksanakan secara penuh hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya menggiring masyarakat pada budaya nontunai dengan cara meningkatkan minat masyarakat untuk beralih dari transaksi tunai ke digital (elektronifikasi).

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Pungky P Wibowo, mengatakan, hal itu perlu dilakukan sebab transaksi nontunai atau elektronik tersebut perkembangannya memilki peran penting dalam perkembangan ekonomi negara.

Dia menyebutkan, transaksi nontunai bisa menjadi modernisasi infrastruktur keuangan dan mencegah atau mitigasi risiko ilegal.

"Korupsi, pencucian uang (money fund),  pembiayaan terorisme (teroris fund) risiko negara dan lain-lain," kata Pungky dalam sebuah acara diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Selain itu, transaksi nontunai juga bisa menurunkan shadow economy. Kemudian bisa menjadi efisiensi transaksi nasional serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi baik dari segi konsumsi maupun kecepatan peredaran uang.

Transaksi nontunai juga diklaim bisa meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam hal mengelola jumlah uang yang disuplai.

Dia menegaskan, BI akan terus berupaya agar masyarakat gemar melakukan transaksi nontunai. Tidak hanya di perkotaan, tapi juga masyarakat di daerah dan luar Jawa.

"BI terus melakukan transformasi bagi masyarakat yang masih transaksi secara tunai untuk menerima pembayaran nontunai melalui kerja sama dengan pemerintah dalam mengimplementasikan pembiayaan nontunai," ujar dia.

Beberapa program tersebut di antaranya adalah bantuan sosial yang distribusinya secara nontunai, cash management system dalam dana desa, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), elektronifikasi jalan tol, pembayaran transportasi publik dan inklusi keuangan syariah yang salah satunya adalah penyaluran zakat.

Pungky menuturkan, pertumbuhan kartu uang elektronik menunjukkan angka pertumbuhan yang cukup fantastis. Hal itu menunjukkan masyarakat saat ini sudah mulai menyukai transaksi nontunai.

"Januari sampai Februari ini sebulan ya bukan satu tahun pertumbuhan 475 persen. Masyarakat mulai senang berhubungan dengan bank," ujar dia.

 

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Pembatasan Transaksi Tunai Maksimal Rp 100 Juta Sesuai Tren Global

Persiapan Uang Tunai Bi
Petugas melakukan pengepakan lembaran uang rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (21/12). Bank Indonesia (BI) mempersiapkan Rp 193,9 triliun untuk memenuhi permintaan uang masyarakat jelang periode Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mendukung rencana pemerintah untuk membatasi transaksi uang kartal atau uang tunai. Pembatasan tersebut dalam upaya pencegahan penyuapan, korupsi, politik uang atau money politic, pencucian uang dan tindak pidana lainnya

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan, BI secara prinsip sangat mendukung kebijakan yang tengah digodok tersebut.

"Kami sependapat. Saya kira itu himbauan yang baik mungkin konteksnya dengan pemilu dan politik," kata Erwin, di Kantor BI, Kamis 19 April 2018.

Selain itu, Erwin menilai pembatasan transaksi tunai sejalan dengan BI yang tengah gencar mengkampanyekan gerakan non tunai. "Itu juga sejalan sekali dengan kampanye yang terus digaungkan BI untuk transaksi nontunai," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tren global saat ini juga sudah mulai meninggalkan transaksi tunai. Dimana hampir di seluruh negara di dunia sudah mulai menerapkan transaksi nontunai.

"Lebih jauh dari itu, sesuai dengan tren global sejauh ini penggunaan transaksi nontunai. Jadi saya kira himbauan PPATK terkait pembatasan transaki dengan uang kartal, kami sependapat baik dari kepentingan bank sentral maupun dengan kondisi global." kata dia. 

Kendati demikian, Erwin mengaku belum mau berkomentar banyak soal kebijakan tersebut. Sebab, aturannya masih dalam pembahasan di DPR. "Ini masih berjalam di DPR, jadi belum bisa banyak komentar." tutur dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya