Produk Karya Warga Binaan Lapas Bakal Diekspor ke Luar Negeri

Hasil keuntungan penjualan produk buatan warga binaan tersebut nantinya akan dibagi sama rata, yakni 50:50 antara sang kreator dan negara.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Agu 2018, 19:06 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2018, 19:06 WIB
Kreativitas Para Tahanan dari Balik Jeruji LP Cipinang
Sejumlah penghuni lapas tengah memebuat boneka kayu dan bidak catur di lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Cipinang, Jakarta, Sabtu (9/9). Beragam aktivitas dilakukan oleh warga binaan Rutan Cipinang mengisi masa hukumannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menandatangani perjanjian kerjasama untuk mengembangkan produk hasil karya warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) agar bisa diperjualbelikan ke luar negeri.

Hasil keuntungan penjualan produk buatan warga binaan tersebut nantinya akan dibagi sama rata, yakni 50:50 antara sang kreator dan negara.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menuturkan, dana hasil penjualan produk nantinya akan dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun begitu, sebagian akan disisihkan sebagai premi kepada warga binaan yang menciptakannya.

"Untuk sementara, kalau dia menghasilkan produk sekian pieces, kemudian laku dijual mereka dapat premi. Itu juga ada aturannya, aturan tentang premi," jelas dia di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Dia pun memaparkan, perhitungan pembagian keuntungan yang didapat akan dibagi rata kepada warga binaan dan juga pendapatan negara."Dari untung, katakan misal untungnya 100. Mereka (warga binaan) dapat 50, sisanya ke PBNP," ujar dia.

Adapun lewat program pengembangan ini, produk warga binaan tercatat telah berhasil menembus pasar global pada tahun lalu dengan turut diperdagangkan dalam pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-32 2017.

Untuk tahun ini, Kemendag dan Kemenkumham juga akan kembali memfasilitasi pameran produk untuk warga binaan di TEI ke-33 pada 24-28 Oktober 2018 mendatang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya