Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, mengungkapkan jika maskapai penerbangan Indonesia, Lion Air merupakan pembeli terbanyak pesawat dari Boeing Company asal Amerika Serikat (AS).
Hal itu dikatakan Enggar seharusnya memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan dagang dengan Negeri Paman Sam. Dia mendorong AS menyerap produk baja dari Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Sepanjang 2017 Lion Air mencatatkan transaksi (dengan Boeing) USD 77 miliar transaksi," kata dia di acara 'US-Indonesia Investment Summit (USIII) 2018' di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Politisi Nasdem ini mengungkapkan kerja sama dagang dengan AS tentu berpotensi untuk berkembang lebih besar. Indonesia masih membutuhkan produk asal AS, seperti pesawat.
Namun di sisi lain, kata dia, Amerika Serikat juga harus menyerap produk yang berkaitan dengan produk industri yang diimpor Indonesia.
"Indonesia men-support industri baja dan alumunium Amerika, Indonesia adalah konsumen terbesar Boeing di Dunia," kata dia.
"261.000 manusia dan 17.000 pulau indonesia butuh pesawat yang baik. Kami butuh (lebih banyak) Boeing dan kamu butuh (lebih banyak) baja," tandasnya.
AS Bebaskan 19 Produk Baja RI dari Tarif Impor 25 Persen
Diplomasi ekonomi Indonesia ke Amerika Serikat (AS) membuahkan hasil menggembirakan. Pemerintah AS memberikan pengecualian terhadap 19 produk baja jenis carbon and alloy dan stainless steel (baja tahan karat) dari tarif impor baja sebesar 25 persen (US Global Tariff).
Keputusan ini dikeluarkan pada 2 Agustus 2018 setelah sebelumnya Indonesia juga memperoleh pengecualian untuk 142 permohonan produk baja Carbon and Alloy dengan total volume sebesar lebih dari 7.211 ton dan 1 permohonan Alumunium Sheet sebesar 1.680 ton.
Baca Juga
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pengecualian ini merupakan hasil konkret dari upaya pemerintah Indonesia yang bersinergi bersama eksportir baja dan aluminium untuk memperoleh pengecualian atas pengenaan tarif impor oleh AS sebesar 25 persen untuk produk baja dan 10 persen produk aluminium.
"Masih terdapat 12 permohonan pengecualian produk baja Indonesia dengan kuantitas lebih dari 336.688 ton dan 276 permohonan pengecualian produk aluminium Indonesia dengan kuantitas lebih dari 367.351 ton yang belum mendapatkan putusan dari Pemerintah AS," ujar dia di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati menyatakan, atas keberhasilan awal ini, pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi intensif dengan AS.
“Upaya pendekatan langsung kepada negara mitra dagang seperti AS ini sangat penting untuk dijaga momentumnya, terutama di tengah kondisi perang dagang seperti ini,” kata dia.
Pradnyawati menambahkan, Kemendag terus mengimbau eksportir baja dan aluminium Indonesia agar mendorong mitra mereka di AS guna memanfaatkan momentum pascakunjungan kerja Mendag Enggar ke AS dengan mengajukan pengecualian pada produk mereka.
Selain itu, Kemendag juga terus memantau dan mengingatkan AS mengenai permohonan pengecualian terhadap produk baja dan aluminium Indonesia lainnya yang sedang dalam proses.
Advertisement