Kemenkeu Siapkan Tunjangan bagi 21 Pegawai Korban Pesawat Lion Air Jatuh

Selain Jasa Raharja, terdapat perhitungan pemberian tunjangan lain, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 bagi ASN korban Lion Air jatuh.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Okt 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2018, 14:00 WIB
Sri Mulyani bertemu keluarga penumpang Lion Air JT-610
Sri Mulyani bertemu keluarga penumpang Lion Air JT-610. Dok: @DitjenPajakRI

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 21 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menjadi korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, para pegawai ini bisa mendapatkan penghargaan berupa kenaikan tunjangan hingga Rp 50 juta yang diberikan kepada pihak keluarga.

"Kalau di Kemenkeu kita akan lihat aturan yang ada. Kemarin, Jasa Raharja berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), seluruh penumpang meninggal mendapat kenaikan tunjangan menjadi Rp 50 juta," jelas dia di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Selain Jasa Raharja, terdapat perhitungan pemberian tunjangan lain, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau kita sesuai Peraturan Pemerintah mengenai ASN, itu mendapatkan tunjangan 48 kali gaji pokok. Tapi itu nilainya mungkin tidak terlalu banyak, karena yang dihitung gaji pokoknya," jelas dia.

Sebelum memastikan pemberian tunjangan kepada 21 pegawai Kemenkeu tersebut, ia menyatakan harus menyempatkan diri untuk duduk bersama dengan tim dari Biro SDM Kementerian Keuangan terlebih dahulu.

"Kami akan tetap mengevaluasi. Dari kami sendiri sebetulnya ada mobilisasi dana dari Kemenkeu yang mungkin bisa kita gunakan untuk para korban," ungkap dia.

Tak hanya para korban saja yang diberi tunjangan, tapi juga putra putri dari korban. "Dari pemerintah juga itu ada beasiswa untuk putra putrinya mereka," ujar Sri Mulyani.

Berduka, Pegawai Kemenkeu Gunakan Pita Hitam saat Peringati Hari Oeang

Sri Mulyani bertemu keluarga penumpang Lion Air JT-610
Sri Mulyani bertemu keluarga penumpang Lion Air JT-610. Dok: Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan memperingati Hari Oeang ke-72 dengan menggelar upacara bertema Kementerian Keuangan Berbakti Pada Negeri di Lapangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berlaku sebagai Pembina Upacara. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri (Wamenkeu) Keuangan Mardiasmo.

Upacara sendiri dimulai pada pukul 08.00 WIB, dimana seluruh pegawai pria dan wanita kompak mengenakan kemeja putih bercelana panjang bahan hitam. Khusus bagi yang berhijab, setelan kerudung hitam mereka sandingkan dengan bawahan putih-hitam.

Sementara Sri Mulyani tampak berpakaian sedikit berbeda, dengan memakai atas blazer putih serta bercelana panjang bahan hitam.

Ada sedikit yang berbeda dari peringatan Hari Oeang ini, dimana para hadirin upacara memakai pita hitam di lengan kirinya sebagai tanda berkabung.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Minggu 29 Oktober 2018, sebanyak 21 pegawai Kementerian Keuangan menjadi korban dalam kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Mari kita menundukkan kepala, dan mendoakan teman-teman kita Kementerian keuangan yang jadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Mereka semuanya bangun dini hari untuk ke tempat tugas, berbakti untuk negeri," kata Sri Mulyani.

Dia juga mengungkapkan apresiasi kepada petugasnya yang hendak berangkat kerja menuju Pulau Bangka dengan Pesawat Lion Air JT 610.

"Saya sangat bangga dengan dedikasi mereka semua. Saya berterimakasih atas dedikasi mereka, dan itu akan jadi sumber inspirasi bagi seluruh jajaran keuangan," ujar dia.

 

Tonton Video Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya