Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha mikro, kecil dan menengah minta agar pajak dapat diturunkan menjadi 0 persen. Permintaan itu disampaikan usai para pengusaha UMKM bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, pada Selasa 18 Juni 2019.
Pengusaha UMKM menilai meski sudah diturunkan dari satu persen menjadi 0,5 persen, pajak tersebut terlalu berat.
"Pajak yang sudah diturunkan satu persen menjadi 0,5 persen tapi dari sisi omzet itu terasa masih terlalu berat bagi kami. Maka kami minta sama dengan negara China yang pada 2020 itu usaha mikro dan kecil itu minta 0 persen," kata M. Ikhsan Ingartubun, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) usai bersama jajaran pengurus sejumlah asosiasi usaha kecil dan menengah diterima Presiden Jokowi, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (18/6/2019).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, para pengusaha UMKM juga menyinggung pidato Jokowi pada penyampaikan APBN 2018 lalu, yaitu konsisten dalam menjalankan keuangan syariah untuk ekonomi kerakyatan. Pengusaha menilai yang paling cocok bagi UMKM adalah keuangan syariah.
"Nah inilah yang kami minta upaya kosisten bahwa di kita ada Bank Mualamat yang paling pertama menerapkan sistem syariah itu paling cocok untuk UMKM, juga termasuk hal-hal seperti BI checking, juga kalau boleh di UMKM jangan ada BI checking lah terus dengan fintech yang terasa bahwa bunganya terlalu besar," ujar Ikhsan.
Pengusaha UMKM, lanjut Ketua AKUMINDO itu, sepakat suka tidak suka atau mau tidak mau Indonesia harus masuk ke dalam 4G, yang mana produk-produk daripada UMKM harus diketahui oleh seluruh dunia dengan meningkatkan platform 4G kepada seluruh dunia. Mulai daripada lokal terus naik kepada internasional.
"Itu yang kami usulkan dan itu menjadi backbone seluruh dunia, dan Indonesia harus berani keluar seperti China untuk mempromosikan produk-produknya dari produk kearifan lokalnya," kata Ikhsan.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bakal Kembali Undang Pengusaha UMKM
Terkait usulan pengusaha UMKM itu, menurut Ikhsan, Jokowi mencatat beberapa hal yang penting termasuk dalam hal sertifikasi halal, hak paten yang saat ini masih dirasa terlalu sangat mahal dan berbelit-belit.
"Beberapa poin itu dicatat dengan baik dan harus dirumuskan para menteri supaya kalau perlu seperti sertifikasi-sertifikasi ini kalau perlu digratiskan supaya memudahkan cost dari usaha mikro kecil dan menengah," ucap Ikhsan.
Ketua AKUMINDO itu juga menyampaikan, sejumlah pengusaha menyampaikan usulan tentang perlunya Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM direvisi.
Presiden Jokowi, lanjut Ketua AKUMINDO M. Ikshan, akan mengundang kembali para pengusaha UMKM sekitar 2-3 bulan untuk melakukan review atau membahas kebijakan yang akan dikeluarkan.
Advertisement
Jokowi Minta Masukan Pengusaha UMKM
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menyusun kebijakan di sektor tersebut.
Jokowi menyebut dari data yang diterimanya, jumlah UMKM di Indonesia sekitar 62,9 juta unit sehingga bepotensi untuk dikembangkan.
"Saya ingin agar sore hari ini mendapatkan masukan-masukan dalam rangka mendesain kebijakan utamanya yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah," ujar Jokowi saat menerima perwakilan dari Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo), Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri), serta Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, masukan dari pelaku usaha sangat penting untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di kapangan terkait UMKM. Selain itu, Jokowi meminta masukan terkait fasilitas-fasilitas pendukung yang diberikan oleh pemerintah.
"Tapi juga hati-hati fasilitas terlalu banyak kadang-kadang justru melemahkan entrepreneurship kita semuanya. Fasilitas perlu tapi jangan sampai melemahkan karakter entrepreneurship yang kita miliki," tutur dia.
Dia berharap masukan yang disampaikan para pelaku yang disampaikan para pelaku UMKM ini konkret dan bisa menetaskan kebijakan. Sehingga, pemerintah dapat segera mengeksekusinya.
"Saya juga ingin tahu banyak masukannya 1,2, 3 cukup tapi bisa menetas. Jadi kalau usulan terlalu banyak. Kita malah lupa," kata Jokowi.
Â