Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Krakatau Steel (persero) Tbk Silmy Karim menyatakan informasi yang beredar terkait pengurangan jumlah karyawan besar-besaran (PHK) tidak benar alias hoaks.
"Hoax itu," kata Silmy kepada Liputan6.com, Selasa (2/7/2019).
Hal serupa juga ditegaskan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.
Advertisement
"Itu tidak benar, dari mana sumber informasi tersebut?," tanya Harry.
Baca Juga
Melanjutkan penjelasannya, Silmy Karim menyatakan saat ini tengah menjalankan program restrukturisasi agar kinerja Krakatau Steel dapat kembali sehat dan berdaya saing.
Restrukturisasi perusahaan yang dijalankanmeliputi restrukturisasi hutang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi.
"Restrukturisasi ini bertujuan agar Krakatau Steel lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat kompetitif," jelas Silmy.
Langkah-langkah yang dilakukan adalah penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan (KS), menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center. Program ini disebut juga cost to profit center.
Silmy mengatakan, dalam hal menjalankan perampingan organisasi melibatkan anak-anak usaha KS Group. Program ini akan membuat unit-unit kerja di internal Krakatau Steel akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif.
Sementara anak perusahaan yang mendapat tambahan karyawan dari KS akan dapat mengembangkan bisnisnya untuk mendapatkan pasar dan pendapatan baru dari luar KS Group.
"Saya mengajak seluruh anak usaha KS untuk bersama-sama menyelamatkan bisnis baja KS karena untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu mengedepankan semangat gotong-royong dankebersamaan semua pihak," ujar Silmy.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Restrukturisasi Dilakukan Sesuai Aturan
Ia menyadari terkait program restrukturisasi dan transformasi perusahaan ini tidak akan bisa menyenangkan semua pihak. Akan tetapi, manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.
“Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan Pemutusan Hubungan Kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi,” tegas dia kemnbali.
Manajemen terus mengupayakan komunikasi yang harmonis dengan stakeholder terkait, khususnya serikat dan karyawan, pemerintah baik pusat maupun daerah, Kementerian BUMN, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam menjalankan program restrukturisasi ini.
Silmy menambahkan, bahwa program ini perlu dilakukan guna menyelamatkan PT Krakatau Steel produsen baja nasional yang memiliki aspek strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sebagai tulang punggung industri dan pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan di Indonesia.
Selain itu diharapkan dengan program ini, PT Krakatau Steel akan lebih lincah dalam pengembangan bisnis dan pasarnya di masa mendatang.
Advertisement
Krakatau Steel Bangun Proyek Pengolahan Air Laut Terbesar di Indonesia
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Krakatau Tirta Industri bekerja sama dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) melaksanakan nota kesepahaman bersama dalam rangka membangun fasilitas pemanfaatan air laut untuk memproduksi air industri.
Penandatangan kerja sama ini dilakukan di Gedung Krakatau Steel Jakarta yang dilakukan oleh Direktur Utama PT KTI Agus Nizar Vidiansyah dengan Human Resources & Corporate Affar Director CAP Suryandi serta Monomer Feedstock Director CAP Ruly Aryawan sebagai perwakilan dari Presiden Direktur CAP Erwin Ciputra yang disaksikan oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim bersama jajaran direksi dan manajemen.
Silmy Karim menyatakan, pelaksanaan proyek ini sejalan dengan rencana Pemerintah Republik Indonesia yang tengah gencar melaksanakan pembangunan di bidang infrastruktur dan membuka akses pengembangan industri di seluruh wilayah Indonesia.
“Proyek pemanfaatan air laut ini diharapkan menjadi langkah yang efektif untuk memenuhi kebutuhan air bagi kebutuhan industri di Provinsi Banten khususnya bagi CAP. Ini adalah strategi baru Perseroan untuk mendorong perkembangan bisnis anak usaha yang berpotensi,” ungkap Silmy dalam keterangannya, Selasa (18/6/2019).
Agus mengungkapkan, proyek pengolahan air laut yang akan dilakukan oleh PT KTI dan CAP ini akan menjadi salah satu sarana pengolahan air laut terbesar di Indonesia karena memiliki kapasitas produksi sebesar 800 – 1000 liter per second (lps) dengan valuasi nilai proyek mencapai hampir Rp1,5 triliun. Adapun proyek ini direncanakan dapat mulai beroperasi di Tahun 2022.