Pemerintah dan Asosiasi Dorong Pertumbuhan Industri Oleokimia Kelapa Sawit

Kemenperin bersama dengan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia mendorong industri oleokimia terus tumbuh

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Jul 2019, 12:13 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2019, 12:13 WIB
20160304-Kelapa Sawit-istock
Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) terus mendorong pertumbuhan industri oleokimia dari kelapa sawit yang diyakini punya masa depan cerah.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan, Kemenperin sampai sengaja membuat direktorat jenderal baru lantaran melihat prospek bisnis dari industri olahan kelapa sawit tersebut.

"Peran industri oleokimia sangat strategis karena mampu mengolah industri minyak kelapa sawit yang sangat melimpah. Jadi pak Menperin (Airlangga Hartarto) sempat bilang, untuk jadi dirjen industri argo, salah satu industri yang (harus) dikuasai adalah sawit," tuturnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Menurut catatannya, terdapat pertumbuhan perusahaan dan kapasitas industri oleokimia yang cukup gemilang pada kurun waktu 2016-2018. "Ada investasi yang cukup besar pada 2017 yaitu Rp 4,7 triliun," sambungnya.

"Mudah-mudahan ke depan bisa lebih besar lagi. Tentunya dengan bantuan pemerintah lewat pemberian insentif, karena biaya keluar saat ini yang sudah tidak lagi pas," dia menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Memiliki Dampak Besar Industri Terkait

20151014- Ilustrasi Kelapa Sawit
Ilustrasi Kelapa Sawit

Senada, Ketua Umum Apolin Rapolo Hutabarat mengutarakan, industri oleokimia juga memiliki dampak besar bagi sektor industri terkait lainnya.

"Industri sawit merupakan industri yang sangat stratgis bagi bangsa kita, karena mampu menciptakan lapangan kerja, investasi, penerimaan pajak, pembangunan infrastruktur, dan juga membuka daerah terisolir dan jadi stimulus (ekonomi) bagi daerah," urainya.

Dia menyebutkan, pertumbuhannya industri oleokimia cukup positif, baik dari sisi investasi dan volume serta nilai ekspor yang menunjukan kinerjanya positif dari tahun ke tahun.

"Melihat kinerja industri oleochemical yang tumbuh tadi, bahwa volume ekspor kita di 2017 mencapai 1,9 juta ton. Di 2018 meningkat jadi 2 juta ton. Untuk milai ekspor di 2017 USD 1,5 miliar, meningkat jadi USD 2,3 miliar di 2018," tandasnya.

Petani Sawit Minta Pungutan Ekspor CPO Kembali Berlaku

Buah kelapa sawit.
Buah kelapa sawit. (iStockphoto)

Petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa SawitIndonesia (APKASINDO) meminta pemerintah untuk melanjutkan kebijakan pungutan ekspor sawit.

Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat ME Manurung mengatakan, dana pungutan telah dirasakan petani melalui berbagai kegiatan seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), beasiswa anak petani serta buruh sawit, dan pelatihan kompetensi petani.

"APKASINDO tegaskan pungutan ekspor harus dipertahankan. Karena program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional serta daerah," ujar dia di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Dia menilai pungutan sangat berdampak positif bagi petani. Sejak pertengahan 2015, dana pungutan yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sangat bermanfaat bagi para petani khususnya.

Sebagai contoh, ada 10 ribu petani sawit Apkasindo di 22 provinsi dan 116 Kabupaten/Kota yang mendapatkan pelatihan teknis berkebun.

Terkait program beasiswa, ada 1.500 anak-anak petani di 22 provinsi menerima beasiswa pendidikan D1 dan D3 sawit di Instiper Yogyakarta dan Poltek Sawit CWE.

Selain itu, dana pungutan juga dimanfaatkan bagi pengembangan riset dan kegiatan promosi sawit di dalam serta luar negeri.

Adapula lebih dari 50 ribu hektar lahan petani sudah mendapatkan hibah Rp25 juta per hektare untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Yang harus dicatat, PSR ini kebijakan strategis pemerintahan Joko Widodo dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani. Program tersebut dapat terjadi karena Presiden menerbitkan Perpres 61 Tahun 2015 dan berdirinya BPDP-KS. Selama negara ini berdiri, belum ada kebijakan strategis seperti itu," tegas dia.

Gulat juga membantah pernyataan yang menyebut jika pungutan ekspor menjadi biang keladi turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit petani belakangan ini. Itu sebabnya, pungutan ekspor perlu diberlakukan kembali walaupun besarannya perlu disesuaikan.

"Sebab lagi-lagi saya katakan, PE (pungutan ekspor) tidak ada kaitannya dengan penurunan harga TBS petani," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya