Faisal Basri: Driver Ojek Online Harus Bayar Pajak

Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan kesadaran bayar pajak para driver online saat ini masih rendah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Okt 2019, 11:45 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 11:45 WIB
Faisal Basri Sarankan Hapus Premium
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/12/2014). (Liputan6.com/herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom senior Faisal Basri menyoroti tren penerimaan negara dari pajak yang cenderung menurun dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu hal yang menjadi sorotannya yakni banyaknya pekerja lepas seperti supir ojek online (ojol) yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dia mengatakan, suksesnya pertumbuhan pajak itu ibarat menanam buah. Menurutnya, menumbuhkan ekonomi itu sama dengan kiat memetik buah yang ranum seandainya itu berasal dari bibit yang bagus dan dapat disiram secara teratur.

"Teman-teman harus sadari bahwa penerimaan pajak terbesar industri. Nah, kalau industrinya trennya turun terus ya pertumbuahn pajak juga turun," ujar dia saat ditemui di Tjikini Lima Restaurant & Cafe, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Faisal mengapresiasi upaya perusahaan seperti Gojek dan Grab yang bisa memangkas angka pengangguran dengan menarik mitra kerja. Namun, ia menganggap hal tersebut belum efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkualitas lantaran belum berperan besar dalam menyumbang pajak.

"Artinya orang yang bekerja bisa bayar pajak. Tapi kalau bekerjanya di Gojek Grab kan enggak ada NPWP-nya. Jadi ekonomi tumbuh berkualitas juga sangat penting," imbuh dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harus Dipotong Pajak

Kisah inspirasi sepasang suami istri pengemudi ojol
Kisah inspiratif. (Foto: Dok. Grab)

Menurutnya, sebuah badan usaha formal bakal melakukan pemotongan pajak pendapatan kepada para pegawainya. Sementara driver ojol berstatus sebagai mitra kerja yang tidak mendapat slip gaji dari perusahaan yang mempekerjakannya.

"Kalau pabrik pertumbuhan niscaya pabrik itu punya nomor usaha formal dia bayar pajak perusahaan, dia bayar PPN, dan (pajak) pegawai-pegawai dari pabrik tinggal dipotong dari gaji. Tapi kalau Gojek enggak ada gajinya, enggak ada slip gajinya," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya