Berpengaruh ke Penerimaan Pajak, Menkeu Pantau Penurunan Harga Batu Bara

Sri Mulyani akan mencari langkah untuk mendorong perekonomian Indonesia dalam menghadapi gejolak perekonomian global.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2019, 17:30 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya terus memantau kondisi perekonomian global. Salah satunya terkait tren penurunan harga komoditas baru bara.

"Kita akan lihat saja. Kalau komiditas harganya kan bergerak, nanti kita lihat saja ya sampai akhir tahun," kata dia, di Kampus UI Depok, Sabtu (12/10/2019).

Dengan demikian pihak dapat melihat dampak penurunan harga komoditas terhadap kinerja ekonomi domestik. Khususnya pada penerimaan negara baik dari pajak dari PNBP.

"Harga minyak, harga kelapa sawit, itu tentu mempengaruhi tidak hanya PNBP, tapi juga pajak kita," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan mencari langkah untuk mendorong perekonomian Indonesia dalam menghadapi gejolak perekonomian global.

"Kita menganggap ada beberapa sektor yang masih concern. Terutama dari sisi ekspor ya. Dan kita akan lihat apakah investasi juga bisa di-stimulate dari berbagai policy maupun dunia usaha," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

Harga Batu Bara per Oktober 2019 Turun

Tambang batu bara
Aktivitas di tambang batu bara di Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) Oktober 2019 sebesar USD 64,80 per ton. ‎Harga tersebut mengalami penurunan semenjak triwulan III 2019.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, realisasi HBA Oktober 2019 lebih rendah sekitar 1,5 persen, dibandingkan bulan lalu USD 65,79 per ton‎.

"HBA Oktober sudah ditetapkan USD 64,80 per ton," kata Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin 1 Oktober 2019. 

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab penurunan harga batu bara tersebut ‎sama seperti yang dialami pada bulan-bulan sebelumnya.

"Sekarang turun alesan sama kayak bulan lalu," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya