Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini mengunjungi kantor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. Namun rupanya pertemuan tersebut bukan untuk menyerahkan draft Omnibus Law.
Puan meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan proses penyusunan draft tersebut agar omnibus law bisa segera dibahas di DPR.
Baca Juga
"Saya minta ke menteri keuangan untuk mengikuti mekanisme DPR dan menunggu surat prolegnas diterima presiden. Untuk menyatakan prolegnas 2020 terkait omnibus law, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyerahkan draft ke DPR," kata Puan usai pertemuan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Advertisement
Puan mengungkapkan, hal ini juga sejalan dengan permintaan presiden Jokowi yang ingin DPR segera menyelesaikan pembahasan omnibus law. Namun dia menyatakan hal itu baru dapat terlaksana jika draft dari pemerintah telah diterima.
"Jangan sampai menyalahi aturan. Kalau bisa secepat mungkin sesuai draft, apakah draft terkait pasal-pasal itu kemudian disosilisasikan dengan baik sehingga gak ada kegaduhan," tegasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harapan Puan
Selain itu, karena omnibus law bertujuan untuk meningkatkan investasi dan lapangan kerja dia berharap kebijakan tersebut dapat segera disahkan.
"Visi omnibus law untuk membuka lapangan kerja dan investasi. Meskipun saya belum menerima draft-nya, tapi saya tahu agar investasi menggeliat," ujarnya.
Dalam kesempatan serupa, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembahasan omnibus law perpajakan sudah selesai dan surat presiden (supres) pun sudah diteken oleh Jokowi.
"Supaya jalan sesuai mekanisme parlemen. Dengan konsultasi ini, (DPR RI) sudah kirim surat ke presiden (mengenai) penetapan prolegnas," ujarnya.
Â
Advertisement
Terus Konsultasi
Selain itu, dia menyatakan akan terus melakukan konsultasi seperti yang dilakukan hari ini. Dan berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI.
"Memang waktu itu kan DPR baru menyelesaikan untuk paripurna prolegnasnya. Dan kita bersyukur dalam prolegnas itu omnibus law untuk perpajakan sudah masuk dalam prioritas, dan berarti itu sudah ada di dalam slop pembahasan dengan DPR nya," tutupnya.
Reporter:Â Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com