KKP Tambah 2 Kapal Pengawas untuk Jaga Laut Natuna dari Pencuri Ikan

Langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus dilakukan oleh KKP khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

oleh Arthur Gideon diperbarui 10 Feb 2020, 20:45 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 20:45 WIB
Kapal Pengawas Perikanan milik KKP menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. (Dok KKP)
Kapal Pengawas Perikanan milik KKP menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. (Dok KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua unit kapal pengawas perikanan baru. Kapal ini rencananya akan memperkuat armada pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan sekitar Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.

"Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, dikutip dari Antara, Senin (10/2/2020).

Menurut Pung Nugroho, penambahan dua kapal pengawas perikanan tersebut adalah sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.

Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.

Ia memaparkan Kapal Pengawas Perikanan Tipe C memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing.

Selain itu, ujar dia, pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.

"Kami harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tingkatkan Pengawasan

Kapal Pengawas Perikanan milik KKP menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. (Dok KKP)
Kapal Pengawas Perikanan milik KKP menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. (Dok KKP)

Pung juga menjelaskan bahwa penambahan kapal pengawas tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan pengawasan di kawasan perairan yang selama ini memang merupakan wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.

"Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara," paparnya.

Ia menegaskan upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus dilakukan oleh KKP khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, lanjutnya, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya