Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Â melaporkan jika stabilitas sektor jasa keuangan sampai Maret masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi masih membukukan kinerja positif. Profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali meski prekonomian tertekan akibat merebaknya Virus Corona atau Covid-19 di banyak negara.
Dikatakan jika OJK sejak Februari lalu juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus perekonomian di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank yang diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus Corona.
Sehingga ini bisa mendorong optimalisasi kinerja industri jasa keuangan khususnyafungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
Baca Juga
"OJK senantiasa memantau perkembangan ekonomi global yang sangat dinamis dan berupaya untuk terus memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerjasektor jasa keuangan domestik," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Jumat (27/3/2020).
Kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester I-2020. Kondisi ini mulai kembali pulih pada semester II-2020. Namun pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus Corona di tataran global.
Perekonomian AS dan Eropa diprediksi akan terkontraksi pada Kuartal-2020. Mengingat penyebaran Virus Corona di AS dan Eropa baru akan mencapaipuncaknya pada April dan Mei.
Sedangkan perekonomian China diprediksi telah membaik pada kuartal II-2020. Sejalan dengan mulai melambatnya penyebaran virus Corona di negara tirai bambu itu.
Besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus Corona baik secara global maupun perkembangan di Indonesia mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik. Khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN.
Sejak awal Maret 2020 sampai dengan 24 Maret 2020, berdasarkan data DJPPR, investor nonresiden tercatat keluar dari pasar saham sebesar Rp 6,11 triliun. Sedangkan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 98,28 triliun.
Dengan kondisi tersebut, pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79 persen mtd atau 37,49 persen ytd menjadi 3.937,6. Diikuti dengan pelemahan di pasar SBN dengan yield yang rata-rata naik sebesar 118,8 bps mtd atau 95bps ytd.
"Pelemahan ini disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus Corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia,"Â jelas dia.Â
Â
Kredit Perbankan Tumbuh
Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,93 persen yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29 persen yoy.
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,82 persen yoy. Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,79 persen (NPL net: 1,00 persen) dan Rasio NPF sebesar 2,66 persen.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80 persen yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Selain itu, sepanjang Februari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp 46,5 triliun dan tumbuh sebesar 4,73 persen yoy.
Sampai dengan 24 Maret 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 21,55 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada tahun ini telah terdapat 13 perusahaan, dengan pipeline penawaran sebanyak 61 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 28,8 triliun.
Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah pada Februari 2020. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,35 persen. Jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
Â
Advertisement
Likuiditas Perbankan
Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 212,30 persen dan 108,12 persen. Jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100 persen dan 50 persen.
Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,42 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 670 persen dan 312 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
Â