150 Ribu Pekerja Hotel Telah Dirumahkan

Hingga 6 April 2020, terdapat 1.226 hotel yang tutup akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2020, 13:10 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi tempat tidur di kamar hotel. (dok. pexels.com/Engin Akyurt)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani mencatat hingga 6 April 2020 terdapat 1.226 hotel yang tutup akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Akibatnya banyak karyawan yang terancam dirumahkan atau berhenti bekerja sementara waktu.

"Kalau untuk laporan terakhir yang dinyatakan tutup itu 1.226 (hotel) per kemarin sore, kalau yang rill lebih banyak karena kita hanya berdasarkan yang lapor saja," kata Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).

Kendati begitu, Haryadi mengaku belum mempunyai data secara spesifik jumlah tenaga kerja yang terancam akibat penutupan hotel tersebut. Hanya saja dia memperkirakan lebih dari 150.000 orang yang sudah dirumahkan.

"Kita perkirakan lebih dari 150.000 orang. Apalagi kalau yang tutup tadi 1.266 hotel praktis semua diminta untuk cuti di luar tanggungan perusahaan karena perusahaan sama sekali tidak bisa membayar," kata dia.

Sementara itu, penutupan juga terjadi untuk sektor restoran. Menurutnya beberapa restoran yang di mal banyak yang tutup, dan hanya ada beberapa apa yang masih melayani order secara online.

"Restoran lebih banyak lagi cuma saya enggak punya datanya. Restoran paling tidak disiplin buat data," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Daftar 1.139 Hotel Tutup Akibat Corona, Beberapa PHK Karyawan

Menginap di kamar pilihan Raja dan Ratu Belanda
(c) Hotel Inna Parapat

Sebelumnya, merebaknya pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia membuat sektor pariwisata terutama sektor perhotelan terpuruk.

Hingga 1 April 2020, tercatat hampir 1.200 hotel di seluruh Indonesia tutup, melaksanakan cuti dibayar dan tidak dibayar hingga melakukan Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK). 

Hal tersebut tercantum dalam dokumen daftar hotel yang ditutup, yang diterima Liputan6.com, Minggu (5/4/2020).

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran membenarkan tentang daftar tersebut. "Ya, itu memang daftar yang kami keluarkan," ujar Maulana saat dihubungi Liputan6.com.

Dia menilai, angka ini tentu akan bertambah setiap waktunya, selama pandemi Corona belum enyah dari Indonesia. Hal ini terjadi karena biaya operasional hotel dengan pendapatan sudah tidak seimbang.

"Memang semua sektor kena saat darurat seperti ini, tapi sektor pariwisata itu yang kena duluan. Awalnya ada pengurangan jam kerja, kemudian tidak ada pendapatan akhirnya dirumahkan (karyawan)," imbuhnya.

Daftar Lengkap Hotel

Ilustrasi
Ilustrasi kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Maulana menyatakan, PHRI juga sudah melakukan rapat untuk mengevaluasi dampak penyebaran virus terhadap kelangsungan sektor perhotelan.

Jika tak segera ditangani dengan tepat, paling lama perhotelan di Indonesia akan bertahan hingga bulan Juni saja.

"Sebagai sektor yang mengandalkan pergerakan manusia, kalau manusianya tidak bepergian, pendapatannya akan berasal darimana? Ditambah lagi tiap daerah sudah inisiatif melakukan isolasi mandiri, tentunya perhotelan akan semakin sepi dan memilih tutup," lanjutnya.

Sementara, dalam daftar tersebut, tercatat 1.139 hotel tutup, di mana 112 hotel belum tercantum namanya.

Sementara 1.174 hotel melakukan PHK terhadap karyawannya. Adapula 35 hotel yang masih buka tetapi menerapkan cuti /cuti tidak dibayar hingga PHK. 

Untuk mengetahui daftar lengkap hotel yang sudah tutup, bisa dilihat di dalam sini

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya