JNE Donasikan Rp 1 Miliar ke Baznas untuk Korban Virus Corona

Baznas DKI Jakarta mendapat kepercayaan dari JNE untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga Jakarta yang terkena dampak penyebaran virus corona

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Apr 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 20:00 WIB
Kolaborasi Pemkot Cirebon dan Pengusaha Ekspedisi Genjot Pertumbuhan Sektor UMKM
Pelayanan jasa ekspedisi JNE Cirebon. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta mendapat kepercayaan dari JNE untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga Jakarta yang terkena dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Bantuan itu diserahkan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun nilai bantuan yang diserahkan oleh JNE kepada Baznas DKI Jakarta jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.

Sumbangan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama sekaligus CEO JNE Muhammad Feriadi dan diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota Jakarta, Jumat (24/4/2020) kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi pemberian JNE tersebut yang dianggapnya dapat membantu masyarakat ibu kota yang tengah kesulitan akibat pandemi ini.

Selain itu, beliau juga berpesan agar seluruh karyawan JNE yang saat ini masih harus bekerja untuk senantiasa menjaga kesehatan.

"Patuhi aturan-aturan dan petunjuk pemerintah dalam berinteraksi dengan para pelanggan, seperti pakai sarung tangan, masker, dan tetap menjaga jarak," imbuh Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selanjutnya

Penindakan Pengendara Pelanggar Aturan PSBB
Petugas memberhentikan pengendara motor tanpa mengenakan masker di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (13/4/2020). Batas maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan roda empat, berkendara dalam keadaan sakit, dan batas operasional kendaraan umum hingga pukul 18.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, Direktur Utama JNE Muhammad Feriadi melaporkan bahwa selama masa PSBB ini permintaan masyarakat terhadap jasa kurir mengalami kenaikan signifikan.

"Kami bersyukur bahwa jasa kurir termasuk bidang usaha yang diperbolehkan untuk tetap aktif selama masa PSBB," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya