Indonesia Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Asosisasi Travel Kecewa

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan apa yang menjadi keputusan tersebut

oleh Tira Santia diperbarui 02 Jun 2020, 17:52 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 17:52 WIB
Bandara Adi Soemarmo Tambah Fasilitas untuk Penerbangan Haji
Sebanyak 357 jamaah telah dilepas menuju Madinah melalui Bandara Adi Soemarmo menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur, meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk melakukan komunikasi dengan seluruh penyelenggara travel haji khusus, terkait pembatalan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah.

“Kami dari asosiasi sangat memahami, tapi kami inginkan agar pemerintah dalam waku yang singkat dapat segera mengundang forum silaturahmi maupun asosiasi-asosiasi untuk duduk bersama membicarakan tentang pembatalan,” kata Fuad dalam Konferensi Pers online, Selasa (2/6/2020).

Karena menurutnya pembatalan itu menyangkut berbagai pihak, baik jemaah maupun sebagai penyelenggara haji khusus. Selain itu, ada pihak-pihak ketiga yang harus dikomunikasikan kembali, supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan dengan pembatalnan tersebut.

Fuad menyadari bahwa dalam situasi pandemi covid-19 ini semua dihadapkan dengan perkara yang sulit. Begitupun dengan pemerintah Saudi Arabia yang hingga saat ini dirinya belum mengetahui keputusan terkait pelarangan ibadah haji tahun ini.

“Dari pemerintah Saudi Arabia hingga saat ini belum mengeluarkan secara resmi apakah penyelenggaraan haji ini dapat berjalan atau tidak. Sebagaimana kita ketahui kebiasaan dari pemerintah Indonesia setiap tahun menyelenggarakan pemberangkatan haji pada bulan syawal, bahwa kita ketahui hingga saat ini sudah memasuki 10 syawal," ungkapnya.

 

Kecewa

Penantian Keluarga Jamaah Haji Asal Palembang yang Hilang di Tanah Suci
Jamaah haji asal Sumsel (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Ia pun merasa kecewa hingga saat ini pihaknya belum tahu apakah Pemerintah Saudi membuka akses atau tidak. Sementara pemerintah Indonesia sudah mengumumkan begitu saja pembatalan haji.

“Kami dapat memahami bagi penyelenggara reguler menjadi hak pemerintah sepenuhnya. Tapi tentunya sebagai penyelenggara haji khusus agar pihak swasta berharap dari pemerintah untuk sama-sama menanggulangi permasalahan yang nantinya akan kami hadapi,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya sadar betul perbedaan tersebut. Maka Fuad meminta kepada Menteri Agama agar segera melakukan komunikasi dan diskusi terkait pembatalan ini ke depannya.

“Itulah yang kami harapkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mudah-mudahan pemerintah melalui Menteri Agama untuk menyikapi kebijakannya,” pungkas Fuad.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya