Top: Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 8 Agustus 2020

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Agu 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Penantian para Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal gaji ke-13 akhirnya terjawab. Rencananya, gaji ke-13 tersebut akan cair pada Senin 10 Agustus 2020, pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Dia membenarkan jika gaji ke-13 PNS akan cair pada 10 Agustus mendatang.

"Insya Allah (cair 10 Agustus 2020)," kata Dwi Wahyu Atmaji kepada Liputan6.com, Jumat (7/8/2020).

Selain itu, seperti pada Tunjangan Hari Raya (THR) yang lalu, gaji ke-13 hanya akan diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah. Dengan kata lain, gaji ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara level teratas seperti eselon I.

Artikel mengenai tanggal pencairan gaji ke-13 PNS ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 8 Agustus 2020:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Berita Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair pada 10 Agustus 2020

banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Setelah lama dinanti-nanti, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau gaji ke-13 PNS akhirnya segera cair dalam 3 hari ke depan. Tepatnya pada awal pekan depan atau Senin 10 Agustus 2020.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membenarkan kabar, bahwa gaji ke-13 PNS bakal dibayarkan pada tanggal tersebut. "Insya Allah (cair 10 Agustus 2020)," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji kepada Liputan6.com, Jumat (7/8/2020).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembayaran gaji ke-13 PNS akan dilakukan pada bulan ini. Pencairan tersebut lebih cepat daripada pernyataan sebelumnya, yakni akan cair September 2020.

Baca artikel selengkapnya di sini


2. Tak Tertahan, Harga Emas Kembali Cetak Rekor Tertinggi

Pasar Saham Global Bergejolak, Harga Emas Ikut Turun
Aksi jual terjadi dan kekhawatiran terhadap situasi ekonomi China membuat harga emas turun 0,5 persen menjadi US$ 1.153,60 per ounce.

Harga emas kembali mencetak rekor tertinggi pada penutupan perdagangan Kamis (Jumat pagi waktu Jakarta). Harta emas terus mencetak rekor teringgi sepanjang pekan ini.

Kenaikan harga emas ini didorong oleh ekspektasi melonjaknya kasus virus Corona di AS sehingga memaksa pemerintah untuk terus mengeluarkan stimulus guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mengutip CNBC, Jumat (7/8/2020), harga emas di pasar spot mencapai level tertinggi sepanjang masa di USD 2.069,21 per ounce. Angka tersebut naik 0,8 persen dari perdagangan sebelumnya yang berada di angka USD 2.055,87 per ounce.

Sedangkan untuk harga emas berjangka AS juga menguat 1 persen ke level USD 2.069,40 per ounce.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

 


3. Cair 10 Agustus, Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS?

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengkonfirmasi pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau gaji ke-13 PNS bakal keluar pada Senin, 10 Agustus 2020.

Atmaji juga menyampaikan, besaran gaji ke-13 PNS nanti akan sama seperti nilai uang tunjangan hari raya (THR) tahun ini yang dicairkan pada Mei 2020. "Besarannya sama dengan THR tahun ini," jelas Atmaji kepada Liputan6.com, Jumat (7/8/2020).

Secara perhitungan, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya menerangkan, besaran gaji ke-13 PNS yang akan cair sama dengan THR PNS, terdiri dari komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya