Kerap jadi Korban Ijon, Pekerja Migran Ingin dapat Kemudahan Pinjaman Bank

PMI mengalami kesulitan untuk mengakses pinjaman dari bank di Indonesia sehingga tak sedikit yang terjebak dalam praktek perantara pinjaman bank.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 18 Agu 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 17:30 WIB
TKI Ilegal
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap menjadi sasaran tindak kejahatan. Banyak pihak yang memanfaatkannya, mulai dari diperdagangkan secara ilegal, sehingga tidka memiliki perlindungan yang layak di luar negeri. Hingga pemerasan dari beberapa oknum.

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani menyebutkan, PMI mengalami kesulitan untuk mengakses pinjaman dari bank di Indonesia. Sehingga tak sedikit yang terjebak dalam praktek perantara pinjaman bank yang bunganya bisa mencapai 27 persen.

“Selama ini PMI jadi korban kejahatan ijon dan rente. Itu adalah pihak yang akan koperasi meminjam uang melalui skin KUR PMI di bank nasional kita. Bank bukan pada pihak yang salah karena sebagai penyalur. Tapi saya memahami ada sebuah regulasi yang berbau, dan hasil dari tangan-tangan kejahatan. Dimana PMI tidak bisa pinjam langsung ke bank, tetapi sistem channeling yang kemudian mereka yang mengatasnamakan koperasi,” beber Benny.

Ia menyebutkan, bank memberikan pinjaman KUR dengan bunga 6 persen kepada oknum pelaku ijon dan rente. Kemudian uang itu dipinjamkna kepada PMI dengan bunga 21 persen hingga 27 persen. “Kejahatan ini yang harus kita akhiri,” tekan Benny.

“Saya sudah mengirimkan surat kepada Menko Perekonomian, usulan revisi Permenko agar tidak ada upaya untuk menghalangi PMI dan keluarganya untuk dapat mengakses dan meminjam langsung uang ke bank,” kata dia.

Untuk itu, dalam momen peringatan kemerdekaan RI ke 75 ini, lanjut Benny, kolaborasi Kementerian BUMN dan BP2MI tentu adalah bentuk persatuan dan gotong royong dalam memerdekakan pekerja migran Indonesia menuju Indonesia maju.

“Bersama Kementerian BUMN dan BP2MI bersama-sama bekerja dengan akhlak melayani dan melindungi PMI dengan nurani,” tukas Benny.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kementerian BUMN Dukung Pengembangan Pekerja Migran Indonesia

Cerita TKI Majalengka Lolos Dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Ilustrasi Kepulangan TKI

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bentuk dukungan tersebut disinergikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI yang ditandatangani oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani Selasa, 18 Agustus 2020, di Kantor BP2MI, Jakarta.

Dalam kerja sama tersebut, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan pelindungan bagi PMI, antara lain: Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Ketua Komite PCPEN yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir dalam sambutannya mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkrit sesuai dengan 4 komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick.

Erick menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, dan penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan PIM dari PT Angkasa Pura I dan II.

“Saya berharap kerjasama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke tanah air. Saya juga pernah jadi pekerja migran, waktu mengurus klub basket di Amerika dan klub bola di Itali. Jadi saya sebetulnya ikut merasakan, seperti apa kerja di luar negeri. Kadang kita suka dianggap sebelah mata, sampai mereka melihat hasil kerja kita,” lanjut Erick.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya