Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebut kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat menjadi momentum bagi para pengusaha. Setidaknya, mereka dapat mengoptimalkan agar investasi cepet berkembang dan terealisasi, dengan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi.
"Ini adalah momentum yang tepat pada saat ini bagaimana investasi bisa kami genjot lebih cepat lagi," kata dia dalam Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo 2020, Senin (19/10).
Dia mengharapkan kehadiran UU Cipta Kerja itu juga dapat meningkatkan kedalaman pasar keuangan di Tanah Air. Sehingga tujuan utama pasar agar integritas dan juga perlindungan masyarakat investor tetap terjaga.
Advertisement
"Ini adalah satu rangkaian kegiatan yang harus kita dukung dan kita laksanakan bersama," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, isi dan substansi Omnibus Law UU Cipta Kerja harus disosialisasikan dengan masif dan tepat sasaran.
Hal ini dikarenakan UU Cipta Kerja menuai banyak kontroversi terutama di kalangan tenaga kerja. Menurutnya, ada alasan mengapa UU Cipta Kerja dikebut penyelesaiannya meskipun pandemi masih berlangsung.
"Banyak yang bilang, kita kan sedang Covid-19, kenapa harus memikirkan Omnibus Law, kenapa tidak menyelesaikan Covid-19 dulu. Tapi kita harus lihat. Pembahasan UU ini tidak 1-2 bulan, dan baru selesai sekarang," kata Rosan dalam webinar Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/10).
Dia menjelaskan, hampir seluruh negara telah melakukan reformasi struktural. Dia mencontohkan, Malaysia yang sudah melakukan reformasi struktural sejak tahun 2010 dan Thailand sejak 2015.
Jika Indonesia menunda reformasi ini, maka perkembangan investasi dan penciptaan lapangan kerja Indonesia akan tetap seperti ini. Rosan bilang, saat ini negara-negara besar yang membangun pabriknya di China akan melakukan relokasi.
"Jepang bahkan memberikan subsidi untuk (pabrik) keluar dari China, karena mereka tidak mau konsentrasi global value chain mereka di China," lanjutnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
OJK Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja di Momen yang Tepat
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menilai pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan pada saat yang tepat.
Menurut dia, legalisasi kebijakan baru ini bakal menggerakan sektor perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19, khususnya di bidang investasi dan lapangan kerja.
"Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan, dan ini adalah momentum yang baik bagaimana para pengusaha bisa mengoptimalkan agar investasi ini cepat berkembang dan cepat direalisasi, dan dengan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi," tuturnya dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo 2020 secara digital, Senin (19/10/2020).
"Ini adalah momentum yang tepat pada saat ini, bagaimana investasi bisa kami genjot lebih cepat lagi," tegas Wimboh.
Poin lain yang tak kalah pentingnya, ia melanjutkan, yakni bagaimana pemerintah dan OJK mampu mendorong investasi yang harus bersama-sama diupayakan. Wimboh mengatakan, hal tersebut bisa terwujud jika pemerintah dan pihak otoritas bisa membangunkan optimisme pengusaha di kala pandemi ini.
Wimboh menyatakan, OJK telah melakukan banyak hal agar dari sisi permintaan (demand) bisa tergerak. Perbankan disebutnya tidak bermasalah, dan tinggal bagaimana demand kreditnya bisa diciptakan.
"Demand kredit sangat tergantung daripada demand para masyarakat, aktivitas ekonomi dan sebagainya. Pemerintah sudah melakukan banyak hal berkaitan dengan insentif, agar terjadi demand yang luar biasa melalui spending, termasuk alokasi social benefit kepada masyarakat," ungkapnya.
"Bagaimana supaya ini bisa cepat (direalisasikan) sehingga mendorong investasi. Ini satu hal yang patut kita cermati bersama agar investasi ini bisa rolling," tandas Wimboh.
Advertisement
Strategi OJK Dorong Inklusi Keuangan untuk Pelajar dan PAUD
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 dengan Tema "Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU)". BIK ini digelar untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang ditargetkan terus tumbuh tiap waktunya.
Tahun ini, kegiatan BIK didominasi untuk mendorong inklusi keuangan bagi pelajar dan anak dalam masa PAUD.
Misalnya saja, peluncuran 1 rekening 1 pelajar untuk menanamkan rutinitas menabung sejak dini. Peluncuran program ini juga merupakan implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
"Kalau kebiasaan baik ini dilakukan terus menerus oleh komunitas yang cukup luas akan menjadi sebuah budaya, kalau terus dilakukan kami harapkan menjadi sebuah karakter bagi masyarakat Indonesia," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyatakanAnggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/10/2020).
Kemudian ada pula kegiatan pembukaan rekening kolektif di sekolah-sekolah yang masih berjalan dengan tatap muka sehingga dilakukan melalui kerjasama dengan bank dan dinas pendidikan.
Tak lupa, OJK turut meluncurkan buku seri literasi tingkat PAUD yang terdiri dari 4 buku bergambar dengan beragam tema.
"Ini ceritanya menarik untuk memperkenalkan konsep uang, membedakan kebutuhan dan keinginan, kemudian menumbuhkan kebiasaan gemar menabung dan menanamkan sikap dan perilaku berbagi dan peduli terhadap orang lain," ujar Tirta.
Tirta juga bilang, OJK akan melakukan rebranding Keluarga Sikapi.
"Karena kan tiap anggota keluarga kebutuhan produk jasa keuangannya berbeda-beda," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga 12 Oktober 2020 atau tepatnya 12 hari setelah BIK 2020 diadakan, setidaknya terdapat 643.057 rekening baru yang sudah dibuka.3 dari 4 halaman