Akhirnya, BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75 Persen

Jika dihitung sejak awal 2020, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 125 basis poin.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Nov 2020, 14:38 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 14:36 WIB
Cek Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI Selama Mitigasi COVID-19
Ilustrasi Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen persen.

Keputusan ini menghentikan penahanan suku bunga acuan sebesar 4 persen selama beberapa bulan terakhir. Jika dihitung sejak awal 2020, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 125 basis poin.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan mempertimbangkan evaluasi serta perkiraan ekonomi domestik dan global, pihaknya juga memutuskan untuk menurunka suku bunga deposit facility dan lending facility.

"Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 November 2020, memutuskan untuk menurunkan BI-7DRR sebesar 25 basis poin jadi 3,75 persen. Suku bunga deposito facility sebesar 25 basis poin jadi 3 persen, dan suku bunga lending facility 25 basis poin menjadi 4,5 persen," jelasnya, Kamis (19/11/2020).

Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.

BI disebutnya menekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk dorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi.

"Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi tetap rendah, dan langkah lanjutan untuk percepat pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia tetap komitmen sediakan dukungan stabilitas dan dukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.

Saksikan Video Ini

BI Diprediksi Bakal Pertahankan Suku Bunga Acuan

Pengusaha Minta BI Rate Turun Jadi 6,75%
Suku Bunga BI.

Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah memprediksi Bank Indonesia (BI) akan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4 persen, pada Rapat Dewan Gubernur atau RDG 18-19 November 2020 ini.

Meski ruang penurunan suku bunga acuan dinilai masih terbuka dalam jangka pendek ini.

"Saya perkirakan BI akan mempertahankan suku bunga pada RDG ini. Walaupun BI punya ruang untuk menurunkan suku bungakarena nilai tukar Rupiah stabil cenderung menguat," ujar dia ketika dihubungi Merdeka.com, Kamis (19/11/2020).

Piter mengatakan, keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan tersebut didasarkan pada belum maksimalnya respon perbankan terhadap pemangkasan BI7DRR yang telah dilakukan sebelumnya. Sehingga BI perlu memberikan waktu kepada perbankan untuk merespon terlebih dahulu suku bunga acuan yang sudah turun sepanjang tahun ini.

"Jadi, saya perkirakan BI akan menunda penurunan suku bunga sampai dengan tahun depan," tutupnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 12-13 Oktober 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen. Deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen.

"Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 12 dan 13 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan Bi 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Selasa (13/10).

Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

"Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020 guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19," tutur Perry.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya