Ditugasi Menko Luhut, Hutama Karya Janji Tol Trans Sumatera Rampung 2024

Progres pembangunan Tol Trans Sumatera sudah mencapai 40 persen. Jalan tol ini akan menghubungkan banyak titik di Sumatera agar tercipta simpul ekonomi baru.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jan 2021, 15:07 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2021, 15:07 WIB
Jalan Tol Pertama di Aceh
Seorang pria melintas di jalan tol ruas Banda Aceh- Sigli seksi 4 Indrapuri - Blang Bintang di Aceh, Jumat (21/2/2020). Ruas jalan tol Sigli - Banda Aceh sepanjang 74 km itu merupakan tol pertama di Aceh dan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) menyatakan kesiapan untuk menuntaskan pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera pada 2024. Komitmen ini selaras dengan target Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya terbaik dalam menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

"Sehingga perusahaan berkomitmen ruas-ruas yang saat ini tengah dalam proses konstruksi, dapat rampung dan dioperasikan sesuai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Fauzan kepada Liputan6.com, Sabtu (30/1/2021).

Sebelumnya, Menko Luhut telah menargetkan pembangunan Tol Trans Sumatera bisa rampung di kuartal I 2024. Sebab proyek ini masuk dalam salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Adapun saat ini progres pembangunan Tol Trans Sumatera sudah mencapai 40 persen. Jalan tol ini dianggapnya akan menghubungkan banyak titik di Sumatera agar tercipta simpul ekonomi baru yang berdampak bagi keseimbangan perekonomian.

"Ketika tol sudah mulai beroperasi, diharapkan dapat melancarkan konektivitas, mengefisiensikan waktu, menghemat biaya, meningkatkan kelancaran logistik, serta dapat menghubungkan dengan banyak kawasan," papar Luhut.

Optimisme senada turut dilontarkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Menurutnya, pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera bisa dilaksanakan beriringan dengan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km

"Walaupun pembangunan Tol Trans Sumatera terus kita laksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa kita kesampingkan perannya sebagai jalur logistik vital. Sama seperti Tol Trans Jawa di mana peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan," tutur Basuki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kurang Dana Rp 60 Triliun, Proyek Tol Trans Sumatera Terancam Berhenti

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sigli–Banda Aceh seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) sepanjang 13,5 km
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sigli–Banda Aceh seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) sepanjang 13,5 km

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengabarkan pengerjaan proyek Jalan Tol Trans Sumatera terancam tertunda. Ini lantaran PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol tersebut defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 60 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, Hutama Karya butuh penyuntikan dana Rp 60 triliun tersebut. Jika tidak, maka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera terancam terhenti di tengah jalan.

"Sekarang kalau tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis bahasa langsung itu proyek konstruksi yang sekarang berjalan pun berhenti," kata Hedy dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Hedy menyampaikan, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menambal kekurangan dana Rp 60 triliun tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian, bagaimana agar Rp 60 triliun ini bisa di-disburse secara cepat, dan sekarang kita sedang melakukan audit terhadap Trans Sumatera yang dilaksanakan Hutama Karya," paparnya.

Menurut dia, kebutuhan anggaran tersebut hanya berlaku untuk proyek yang sedang berjalan. Sedangkan untuk proyek sisa rencananya akan menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR. Dengan syarat, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 harus terlebih dahulu direvisi.

Adapun Perpres tersebut menginstruksikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera kepada Hutama Karya lewat skema penugasan yang meliputi pendanaan. Dengan demikian, regulasi tersebut harus diubah jika Kementerian PUPR ingin mendukung secara dana untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Jika dihitung lebih jauh, total anggaran yang perlu dikeluarkan Kementerian PUPR untuk mendukung penyelesaian Tol Trans Sumatera mencapai Rp 148 triliun.

"Hutama Karya kelihatannya sudah kerepotan, sehingga muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Perpres sebenarnya. Jadi kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa mengubah Perpres mengenai Trans Sumatera ini, karena tiba-tiba butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," tutur Hedy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya