Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, angka investasi permanen pemerintah dalam periode 2010 hingga 2019 mencapai Rp 2.397 triliun. Sebagian besar atau mencapai Rp 2.347 triliun diinvestasikan ke BUMN.
"Kita lihat di dalam ivestasi permanen PMN pemerintah Rp 2.397 triliun yang merupakan akumulasi dari kepemilikan pemerintah pada berbagai entitas, yaitu BUMN serta lembaga keuangan internasional," kata dia dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).
Baca Juga
Bendahara Negara itu mengatakan, dalam 10 tahun terakhir nilai investasi permanen pemerintah pada BUMN dan badan usaha lainnya tumbuh positif. Kecuali lembaga keuangan internasional (LKI), karena pengalihan pencatatan IMF kepada BI sesuai dengan PP nomor 97 tahun 2015 yang menunjukkan peningkatan value yang dimiliki pemerintah
Advertisement
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan nilai investasi permanen penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 2.397 triliun tersebut terbagi menjadi tiga. Dimana untuk BUMN mencapai 2.347 triliun (117 BUMN), badan usaha lainnya Rp 27,56 triliun (30 perusahaan minoritas dan 2 Sui generis), dan LKI sebesar 22,6 triliun (13 LKI).
"Terbesar itu ada di BUMN di bawah kewenagan Kementerin BUMN dan juga di bawah kewenangan Kemenkeu," kata dia.
Jika dibandingkan, pada 2010 investasi pada BUMN baru mencapai sekitar Rp 523,29 triliun, kemudian meningkat tajam pada 2019 menjadi Rp 2.347 triliun. Kemudian badan usaha lainnya pada 2010 tercatat hanya Rp 3,97 triliun, menjadi Rp 27,56 triliun di 2019. Dan LKI dari Rp 36,63 triliun di 2019 menjadi Rp 22,6 triliun di 2019, atau mengalami penurunan.
"LKI 2010 Rp34,63 triliun. Selisih kurs adalah Rp9,88 triliun dan pada tahun 2015 kepemilikan di IMF dialahkan ke BI sebesar Rp37,4T sehingga dimiliki dalam buku pemerintah 2019 menjadi Rp22,6 triliun," jelasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Sudah Suntik Rp 186,47 Triliun ke BUMN Selama 10 Tahun
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat selama satu dekade pemerintah sudah menyuntik BUMN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp186,47 triliun. Adapun besaran tersebut merupakan proses penyaluran PMN terhitung sejak 2010-2019.
"Dalam 10 tahun terakhir PMN dari APBN bersifat fluktuatif, untuk meningkatkan kapasitas usaha dan perbaiki struktur permodalan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, PMN yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas totalnya Rp179,16 triliun pada periode 2010-2019. Suntikan modal ini ditujukan untuk penyediaan kredit mikro Rp13,28 triliun, kedaulatan pangan Rp11,43 triliun, pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp 84,47 triliun, dan pembiayaan ekspor Rp 13,7 triliun.
Selanjutnya, untuk kemandirian energi sebesar Rp35,66 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp8,3 triliun, dan peningkatan industri strategis sebesar Rp 12,3 triliun.
Sedangkan PMN yang ditujukan untuk perbaikan struktur modal mencapai Rp7,30 triliun. Dana ini digunakan untuk perbaikan melalui konversi (non-tunai) sebesar Rp4,74 triliun, perbaikan melalui penambahan modal disetor Rp1,56 triliun, dan perbaikan melalui penambahan dana restrukturisasi kepada PT PPA sebesar Rp1 triliun.
"Dalam 5 tahun terakhir PMN naik signifikan sehubungan dengan fokus pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan BUMN menjadi motor penggeraknya," ujarnya.
Advertisement