5 Pangkalan yang Jadi Pusat Pengamanan Perairan Indonesia

Pangkalan penjaga laut memperkuat KPLP dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.

oleh Athika Rahma diperbarui 18 Feb 2021, 21:20 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 21:20 WIB
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Republik Indonesia merupakan badan penegakan hukum di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (Dok Kemenhub)
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Republik Indonesia merupakan badan penegakan hukum di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (Dok Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam menjalankan operasional tugas penegakkan hukum di perairan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki lima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP). Kelima pangkalan ini dijadikan sebagai basis pengamanan perairan di Indonesia.

Kelima Pangkalan tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.

Pangkalan PLP tersebut akan semakin memperkuat KPLP dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.

Direktur KPLP Ahmad menguraikan, dulunya Pangkalan PLP dikenal dengan nama Armada Penjagaan Laut dan Pantai yang dibentuk pada tanggal 26 Februari 1988 melalui KM 18 tahun 1988 tentang Organisasi dan Tata Kerja Armada Penjagaan Laut dan Pantai. Sejak saat itu pula, tanggal 26 Februari diperingati sebagai hari ulang tahun Pangkalan PLP.

"Pada tahun 2002, Armada Penjagaan Laut dan Pantai berubah menjadi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai berdasarkan KM. 65 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pusat Prayaan Hut KPLP

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Republik Indonesia merupakan badan penegakan hukum di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (Dok Kemenhub)
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Republik Indonesia merupakan badan penegakan hukum di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (Dok Kemenhub)

Di usianya yang akan menginjak 33 tahun pada tanggal 26 Februari 2021, Ahmad meyakini Pangkalan PLP semakin siap melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, penertiban dan penegakan peraturan di bidang pelayaran untuk seluruh perairan di Indonesia.

Sebagai wujud dharma bakti KPLP dan PLP di masa pandemi, dan wujud nyata KPLP melayani negeri dengan kegiatan donor darah, partisipasi dalam rangka SAR SJ-182 dan sumbangsih untuk masyarakat melalui pembagian life jacket menjadi bagian dari rangkaian acara HUT KPLP dan PLP tahun ini.

Pada tahun 2021 ini, puncak perayaan HUT KPLP ke-48 dan Pangkalan PLP ke-33 akan dipusatkan di Pangkalan PLP Kelas II Surabaya dengan melaksanakan upacara gelar pasukan. Untuk memeriahkan acara tersebut, rencananya akan ditampilkan berbagai pertunjukkan seperti atraksi Boarding Officer, bela diri dan yel-yel oleh pegawai Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya