Soal Kendaraan Listrik, Indonesia Perlu Belajar dari AS, Norwegia dan China

Pemerintah Indonesia harus belajar dari Norwegia, Amerika Serikat (AS), dan China dalam mengembangkan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

oleh Andina Librianty diperbarui 23 Feb 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2021, 18:30 WIB
Mobil Listrik. (Nissan)
Mobil Listrik. (Nissan)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai pemerintah Indonesia harus belajar dari Norwegia, Amerika Serikat (AS), dan China dalam mengembangkan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Ketiga negara itu sejauh ini dinilai berhasil mendorong adopsi kendaraan listrik.

Secara global, mobil listrik mengalami kenaikan pesat dalam satu dekade terakhir. Pada 2011 berdasarkan data IESR, penjualan EV baru 0,1 persen dari total pangsa pasar lalu naik menjadi 4,4 persen pada 2020 dengan jumlah 3,2 juta kendaraan yang dijual.

Kemudian penjualan EV pada 2020 mengalami kenaikan 40 persen dari 2019. Penjualan EV dari Norwegia, AS, dan China dinilai sangat tinggi.

Penjualan EV di Negeri Tirai Bambu naik 5 persen pada 2020 dibandingkan 2019, Eropa naik rata-rata 10 persen, dan AS naik 4 persen. Walaupun penjualan kendaraan bermotor di AS kontraksi 14 persen pada tahun lalu.

"Yang menarik sebenarnya adalah Norwegia pada 2020, penjualan kendaraan listriknya mencapai 54,3 persen dari hanya 1 persen pada 2011. Ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan dan dukungan pemerintah terhadap kendaraan listrik," jelas Fabby dalam webinar Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia pada Selasa (23/2/2020).

"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bisa melihat dan belajar dari pengalaman tiga negara itu," sambungnya.

Ditambahkan peneliti dari IESR, Idoan Marciano, Indonesia masih jauh dari target kendaraan listrik yang ditetapkan Kementerian Perindustrian.

Pada 2020 baru ada 229 mobil listrik di Indonesia, atau hanya 0,15 persen dari target 150 ribu unit pada tahun yang sama. Sedangkan motor listrik sebanyak 1.947 ribu unit, atau 0,26 persen dari target 750 ribu.

Sementara tempat pengisian daya baterai kendaraan baru ada 27 unit, 15 persen dari target 6.316 pada tahun lalu. Stasiun penukaran baterai hanya ada 9 unit dari 180 target.

"Bila kecepatan adopsi ini tidak meningkat, maka target yang ditetapkan untuk 2025 dan berikutnya tidak akan tercapai. SPBKLU dan SPKLU jumlahnya juga masih jauh dari target," tutur Idoan.

Tingkat adopsi yang masih rendah ini berkaitan dengan perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini disebabkan Indonesia juga baru memulai pengembangannya, jika dibandingkan tiga negara pembanding yang sudah mampu membangun ekosistemnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kesenjangan Ekosistem

Mobil Listrik Mercedes-Benz B-Class
Mercedes B-Class electric car di Paris auto show 2014.

Ada lima sektor kesenjangan ekosistem yang disoroti yaitu kebijakan, infrastruktur pengisian daya, industri atau rantai pasokan, kesadaran masyarakat, serta pasokan dan ketersediaan model kendaraan.

"Secara umum Indonesia masih tertinggal dari seluruh aspek ini," katanya.

Untuk insentif, misalnya, pemerintah hanya memberikan insentif finansial dengan pengurangan harga kendaraan listrik sekitar 40 persen. Sementara negara pembanding memberikan insentif pengurangan harga lebih dari 50 persen.

Selain itu, rasio charger dan kendaraan listrik di Indonesia 1:70. Sementara dibandingkan tiga negara tadi, rasio tersebut kurang dari 1:25.

"Indonesia juga belum ada pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, seperti yang dicontohkan oleh negara-negara pembanding yang sudah banyak menargetkan 100 persen EV dan melarang kendaraan konvensional," jelas Idoan.

Masyarakat Indonesia sudah sadar dengan kehadiran kendaraan listrik dan memberikan respons positif. Namun karena alasan ekonomi dan keterbatasan informasi mengenai insentif, membuat penetrasi kendaraan listrik masih rendah.

Sementara dari sisi industri, Idoan mengatakan belum ada fasilitas produksi yang sudah beroperasi untuk memproduksi komponen kendaraan listrik, termasuk baterai. Kendati demikian, saat ini pemerintah sedang berusaha agar Indonesia bisa memproduksi baterai kendaraan listrik.

Untuk motor listrik, saat ini sudah ada 15 perusahaan di Indonesia dengan kapasitas produksi 877 ribu unit per tahun. "Namun demand yang ada belum mampu menyamai total kapasitas produksi yang sudah mampu dilakukan produsen," katanya.

DPR Sambut Baik Pemerintah Bebaskan Pajak Mobil Listrik

Nissan fokus untuk pengembangan mobil listrik di masa depan (carbuzz)
Nissan fokus untuk pengembangan mobil listrik di masa depan (carbuzz)

Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 untuk membebaskan mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan emisi gas buang yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan,rencana pembebasan PPnBM pada mobil listrik itu menjadi komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030. Semua itu dilakukan oleh pemerintah di tengah fokus penanganan pandemi Covid-19.

"Saya menyambut baik langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah melalui rencana perubahan PP tersebut yang akan memberikan tarif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau BEV sebesar nol persen," kata Dito kepada merdeka.com, Sabtu (13/2/2021).

Dia mengharapkan kebijakan ini mampu menjadi katalis pengembangan industri kendaraan bermotor yang lebih rama lingkungan di Indonesia.

Selanjutnya, dengan pembebasan PPnBM yang akan berlaku ini akan memberikan dampak terhadap peningkatan produksi kendaraan listrik nasional.

"Dampak positif lainnya, kebijakan ini mampu mendorong investasi di industri kendaraan nasional dan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya