Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, wakaf uang saat ini bisa menjadi sesuatu yang sangat fleksibel dan bisa dikembangkan sebagai investasi ke depan. Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2002 juga sudah memeprbolehkan adanya wakaf uang.
Kemudian di dalam Undang-Undang Wakaf tahun 2006 disebutkan wakaf uang bisa masuk menjadi bagian yang bisa diwakafkan, selain benda bergerak dan tidak bergerak lainnya.
Selama ini memang sebagian masyarakat mengenal wakaf dengan 3M saja, yakni Masjid, Madrasah dan Makam. Sementara wakaf bisa juga berasal dari uang, yang sama-sama memiliki potensi besar.
Advertisement
"Jadi dalam wakaf uang ini bisa dijaga nilainya. Wakaf uang itu yang terhimpun bukan duit secara fifsik tapi nilainya. Nilainya yang akan diinvestasikan sebagai portopolio yang kita anggap aman dan menguntungkan," kata Wapres Ma'ruf dalam acara Katadata Indonesia : Data and Economic Conference 2021, Rabu (24/3).
Wapres Ma'ruf mengatakan, pemerintah sudah memfasilitasi berupa Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk penyaluran dana wakaf. Wakaf nantinya diterima oleh para nadzir yang tersertifikasi, kemudian dikembangkan kepada manajer investasi.
"Karena tidak boleh hilang tetapi menguntungkan, hasilnya dikembalikan kepada nadzir untuk digunakan sesuai dengan niat pemberi wakaf untuk nanti digunakan pendidikan, untuk beasiswa, pengembangan ekonomi masyarakat, itu bisa disalurkan sesuai dengan keinginan pemberi wakaf," jelasnya.
Dia memahami, memang tugas berat saat ini adalah mengubah paradigma masyarakat untuk bisa menerima pemahaman atas wakaf uang ini. Sebab, wakaf uang ini menjadi masalah yang terbarukan.
"Pekerjaan besar kita mengubah presepsi masyarakat pemahaman masyarakat. Wakaf uang itu bisa dijaga keutuhannya karena uang bukan lagi benda mati seperti dulu tapi dalam bentuk nilai yang berhaga dan bisa dikembangkan," tukasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wapres: Ekonomi Syariah di Indonesia Sudah Berkembang, Tapi Belum optimal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui, ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air masih jauh dari kata optimal. Sebab, potensinya masih kecil hanya sekitar 7-8 persen, bahkan keuangan syariah di perbankan baru mencapai 6,7 persen saja.
"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ini sudah berkembang cukup baik. Tetapi belum optimal," kata Wapres Ma'ruf dalam acara Katadata Indonesia : Data and Economic Conference 2021, Rabu (24/3).
Dia megatakan, sebetulnya potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia besar begitu juga dana sosial seperti wakaf. Oleh karena itu pemerintah punya komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya melalui Perpres Nomor 28 tahun 2008 tahun 2020 yaitu dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
"KNEKS berfokus empat hal. Satu pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan, pengembangan dana sosial masyarakat islam, dan pengembangan usaha bisnis syariah," jelas dia.
Dia menjelaskan salah satu alasan pemerintah mendorong industri halal, karena potensi Indonesia besar sebagai umat dengan bangsa mayoritas muslim 78 pesen di dunia. Namun dengan potensi ekonomi yang besar ini, Indonesia baru jadi konsumen alat terbesar di dunia, belum sebagai produsen.
"Produsennya justru negara non-muslim seperti Brasil nomor satu, keduanya Australia dan lain-lain. Karena itu potensi produk halal harus ditarik kembangkan pasarnya juga besar baik nasional maupun global. Karena itu ini salah satu komitmen Pemerintah untuk mendorong potensi ini," jelas dia.
Kedua pengembangan industri keuangan syariah. Dia memahami keuaangan syariah baru mencapai 6,7 persen dari potensi yang ada. Oleh karena itu, menuutnya, perlu adanya upaya pengembangan baik yang berskala besar maupun kecil.
Untuk skala besar salah satunya dengan penggabungan 3 bank himbara. Tujuannya agar bank ini bisa melayani transaksi domestik bahkan juga global. Ke depan tidak hanya melayani transaksi-transaksi kecil seperti UMKM tetapi juga transaksi besar.
"Begitu juga lembaga-lembaga mikro juga kita kembangkan. Seperti bank wakaf mikro yang akan kita dorong. Kemudian koperasi-koperasi syariah dan juga lembaga-lembaga keuangan mikro syariah ini potensinya besar, tapi masih belum terkelola dengan baik," sebutnya.Â
Advertisement