Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah pengangguran di Indonesia akibat pandemi Covid-19 masih terhitung tinggi hingga Februari 2021, yakni mencapai 8,75 juta jiwa.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, jumlah pengangguran tersebut masih lebih tinggi secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding Februari 2020 yang sebesar 6,93 juta jiwa.
Baca Juga
"Akibat covid jumlah penganggurannya naik di bulan Agustus 2020 adalah sebesar 9,77 juta. Di bulan Februari ini sudah ada perbaikan, tapi belum fully recover. Sehingga jumlah pengangguran di bulan Februari tahun 2021 ini adalah sebesar 8,75 juta," ungkapnya dalam sesi teleconference, Rabu (5/5/2021).
Advertisement
Suhariyanto menghitung, angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2021 jadi tercatat naik 1,82 juta jiwa dibanding periode sama tahun sebelumnya.
"Tetapi perlu diingat, bahwa di bulan februari yang lalu covid-nya belum ada. Sementara sekarang kita masih dibayang-bayangi," sambungnya.
Selain pengangguran, BPS juga telah melakukan survei angkatan kerja nasional (sakernas) pada Februari 2021 lalu. Dari situ ditemukan, jumlah penduduk usia kerja yang pendapatannya terdampak pandemi Covid-19 masih terhitung tinggi.
"Kalau Agustus 2020 lalu covid dampak ke 29,12 juta penduduk usia kerja. Februari ini masih banyak dampak tapi menurun. Jumlah penduduk usia kerja terdampak covid di Februari 2021 sebanyak 19,10 juta," sebutnya.
"Artinya dampaknya tidak sedalam Agustus. Terjadi perbaikan, tapi belum fully recover," kata Kepala BPS.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembagian
Dari jumlah tersebut, masih ada masyarakat yang tergolong dalam pengangguran karena Covid-19 sebamuak 1,62 juta. Kemudian golongan bukan angkatan kerja karena covid sebesar 0,65 juta.
Sementara jumlah masyarakat yang tidak bekerja selama pandemi ini tercatat ada sebesar 1,12 juta, dan pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebesar 15,72 juta.
"Sampai Februari 2021 masih ada 19,10 juta penduduk usia kerja yang terdampak covid, mayoritasnya mereka adalah mengurangi pengurangan jam kerja, sehingga itu mempengaruhi ke pendapatan," pungkas Suhariyanto.
Â
Advertisement