Perpanjangan Diskon Pajak Mobil Baru Tak Tepat, Hambat Indonesia Jadi Negara Maju

Seolah di tengah PPKM darurat mendorong masyarakat untuk melakukan mobilitas dengan pembelian mobil baru.

oleh Athika Rahma diperbarui 12 Jul 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 15:50 WIB
FOTO: Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang hingga Agustus 2021
Deretan mobil baru terparkir di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta, Senin (21/6/2021). Sebelumnya, sejak Maret 2021 pemerintah menerapkan pajak mobil baru dimulai dari kapasitas 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 0 persen untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021. Diskon pajak pembeliam mobil baru ini dinilai sebagai upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Awalnya, diskon pajak mobil baru 100 persen ini hanya berlaku dari Maret hingga Mei saja. Di bulan Juli-Agustus, insentifnya dipotong 50 persen.

Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, perpanjangan insentif PPnBM ini dinilai tidak tepat terutama saat Indonesia masih sibuk mengendalikan pandemi Covid-19.

"Tidak tepat, karena seolah di tengah PPKM darurat mendorong masyarakat untuk melakukan mobilitas dengan pembelian mobil baru. Harusnya tidak perlu insentif PPnBM, karena masalah utamanya adalah pandemi," pungkas Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Senin (12/7/2021).

Lanjutnya, logika insentif PPnBM sudah salah total dari awal. Pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, bahkan meningkat di pertengahan Juni, harus diselesaikan agar masyarakat dapat beraktivitas dan secara alami dapat membeli mobil dengan harga normal.

Selain itu, pajak 0 persen ini dinilai bertentangan dengan visi Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045. Saat ini, standar negara maju ialah pengurangan emisi karbon dan fokus terhadap pembangunan berkelanjutan.

Dengan demikian, jika insentif ini terus dijalankan, tentu akan menghambat langkah Indonesia menjadi negara maju.

"Yang jelas kontradiktif dengan upaya mengurangi emisi karbon. Saat pandemi emisi karbon bisa ditekan karena penggunaan kendaraan bermotor turun. Yang ditakutkan paska pandemi akibat insentif PPnBM ini emisi karbon naik signifikan," tandas Bhima.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Insentif Pajak Mobil Baru 0 Persen Diperpanjang hingga Agustus 2021

FOTO: Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang hingga Agustus 2021
Deretan mobil baru terparkir di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta, Senin (21/6/2021). Diskon 0 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagai upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang insentif pajak mobil baru 0 persen diperpanjang hingga Agustus 2021.  Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan pajak mobil baru 0 persen. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.

Skema insentif pajak ini, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen. Saat ini, skema tersebut diubah. Diskon pajak mobil hingga 100 persen diperpanjang sampai Agustus 2021. 

Perpanjangan insentif merupakan usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan disetujui Menteri keuangan Sri Mulyani Indarwati.

Agus menjelaskan, pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis.

Salah satu upayanya melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," jelas Agus.

Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” lanjut dia. 

Perpanjangan pemberian insentif pajak mobil baru 0 persen diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya