Pemerintah Diminta Evaluasi Data Penerima Bansos

Program jaminan sosial pemerintah, tepatnya bantuan sosial (Bansos) dinilai kurang tepat sasaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2021, 11:30 WIB
FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Warga menunjukkan uang bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan oleh PT. Pos Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Program jaminan sosial pemerintah, tepatnya bantuan sosial (Bansos) dinilai kurang tepat sasaran. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti mengatakan, dari hasil pengamatannya ke tengah masyarakat, Bansos masih jadi PR besar yang menyertai kebijakan PPKM. Sudah jadi keniscayaan masyarakat terdampak harus mendapat Bansos.

"Tidak sedikit masyarakat yang mestinya berhak menerima tetap saja tidak menerima Bansos. Orang yang tidak punya pekerjaan bertahun-tahun, karena sakit atau tidak bisa bekerja lagi tidak dapat Bansos. Sebaliknya, yang mampu dan bahkan istri Kapolsek mendapat Bansos," ungkap politisi Partai Golkar itu, di Jakarta, Rabu (3/8/2021).

Endang menambahkan, orang-orang yang secara ekonomi mampu, ternyata masih terima Bansos. Dia juga bercerita tentang keluarga yang sudah pindah domisili selama empat tahun, dapat Bansos di domisili lamanya. Bahkan, di domisili barunya tetap dapat Bansos juga. Ini semua fakta yang ditemukan di lapangan saat PPKM diberlakukan. Evaluasi penyaluran Bansos pun harus jadi agenda penting ke depan.

Menurut Endang, ketika PPKM diperpanjang, banyak pelaku UMKM kesulitan mencari penghidupan, karena akses ekonomi tertutup. Toko dan penjual sayur kebutuhan harian banyak ditutup. Mau belanja pun, katanya, tidak punya uang. Yang punya kebun sayur pun tidak bisa menjual hasil budi daya sayurannya, karena semua akses jalan ditutup.

“Harga barang menjadi mahal. Lalu, pengaruhnya bagi yang sedang isoman mengeluh, karena masyarakat di lingkungannya tidak bisa bantu memberi makan. Begitulah kenyataan yang dilihat saat mengunjungi masyarakat di masa reses," tegasnya menanggapi soal bansos.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Diperpanjang

PPKM Darurat, Personil Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Adha
Petugas kepolisian saat melakukan apel pasukan pengamanan di Monas, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dimasa pandemi Covid-19 saat PPKM Darurat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kab/kota tertentu, dengan penyesuaian dan mobilitas kondisi masing-masing daerah," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8).

Keputusan memperpanjang PPKM level 4 setelah melihat hasil kebijakan serupa di sepanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

Sepanjang pemberlakuan PPKM Level 4 sebelumnya, Jokowi menilai ada kebaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya. Mulai dari konfirmasi harian, tingkat kesembuhan hingga presentase BOR.

"PPKM Level 4 diberlakukan 26 Juli-2 Agustus telah membawa kebaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam konfirmasi harian, tingkat kesembuhan, dan presentase BOR," ungkapnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya