SKK Migas Dukung Insentif Penggunaan Gas untuk Industri Petrokimia

SKK Migas mendukung langkah pemerintah memberikan insentif bagi industri petrokimia di daerah penghasil gas

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Sep 2021, 20:15 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 20:15 WIB
20151028-PGN Siap Salurkan Gas Ke Sektor Industri
Petugas mengecek instalasi pipa metering regulating station PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk di PT Lion Metal Works di Jakarta, (28/10/2015). Sektor Industri kini mulai mengkonversi dari bahan bakar minyak ke gas alam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung langkah pemerintah memberikan insentif bagi industri petrokimia di daerah penghasil gas, sebagai salah satu upaya untuk mendorong monetisasi potensi gas bumi.

Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Agus Budianto mengatakan, salah satu contoh insentif yang diberikan pemerintah untuk mendukung penyerapan gas oleh industri petrokimia adalah insentif untuk gas yang sedang dikembangkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Genting Oil Kasuri Pte Ltd di Papua Barat.

Dengan insentif yang diberikan pemerintah, Kontraktor KKS dapat menyesuaikan harga gas dari USD5 per MMBTU menjadi USD4 per MMBTU sehingga dapat diserap oleh produsen pupuk dan metanol yang akan beroperasi di wilayah tersebut.

"Intinya hulu siap bekerja sama dengan industri yang ada di Indonesia, bagaimana hulu, midstream dan hilir bisa tumbuh bersama," kata Agus, di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Agus menambahkan, gas ke depan akan memiliki peran penting sebagai sumber energi transisi di tengah keinginan dunia untuk lebih memberdayakan energi baru dan terbarukan.

"Kebutuhan gas di masa mendatang, khususnya untuk pasar ekspor, akan tetap terbuka karena gas lebih bersih dibandingkan energi fosil lainnya yang saat ini dominan digunakan seperti batubara dan minyak," ujar Agus.

Sekretaris SKK Migas Taslim Z.Yunus berharap, agar pembeli gas domestik saat ini dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk menyerap gas sehingga lapangan-lapangan yang siap dikembangkan dapat segera berproduksi.

"POD (Plan of Development) gas yang sudah disetujui banyak yang belum bisa dikomersialisasikan. Ini tentu tantangan bersama. Kami mengharapkan kontribusi semua pihak untuk dapat meningkatkan penyerapan gas," ujar Taslim.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Produksi Gas Naik

Dukung Industri Domestik, Pertamina Tandatangani Penjualan Gas Bumi Sebesar 318 BBTUD
Pertamina telah menyepakati penjualan gas bumi untuk tiga sektor utama yakni pupuk, baja dan industri.

Dia menyebutkan, tahun ini produksi gas diperkirakan akan mencapai 5.252 MMSCFD lalu meningkat sebesar 11,6 persen menjadi 6.096 MMSCFD di tahun depan.

Secara konsisten, seiring dengan program peningkatan produksi minyak dan gas dalam visi 2030, diperkirakan produksi gas akan mencapai 12.000 MMSCD atau 12 BSCFD. Di sisi lain, konsumsi gas domestik di tahun 2021 diperkirakan sekitar 3.613 MMSCFD dan akan meningkat sebesar 1,07 persen menjadi 3.652 MMSCFD di tahun 2022.

Pertumbuhan konsumsi gas domestik yang rata-rata sekitar 1 perse sejak 2012 berada dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang sekitar 4 persen sampai 5 persen. Akibatnya mulai tahun 2022 terdapat selisih produksi gas dengan kemampuan serapan domestik yang makin melebar.

"Kemana gas 12 BSCFD akan dikonsumsi, jika tidak ada terobosan baru dalam memasarkan gas dalam jumlah besar. Ini akan menjadi tantangan dalam pengembangan gas kedepannya," tutur Taslim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya