Top 3: Target Satgas BLBI Selanjutnya

Berikut daftar artikel yang paling banyak di baca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (24/9/2021)

oleh Arief Rahman H diperbarui 24 Sep 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 07:30 WIB
Yusril Nilai Kehadiran I Nyoman Wara di Sidang BLBI Tragedi Pengadilan
Pengacara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kehadiran I Nyoman Wara, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada sidang ter...

Liputan6.com, Jakarta Usai 2 dekade berlalu dan nyaris terlupakan, kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali mencuri perhatian publik. Ini setelah pemerintah membentuk Satgas BLBI dan memanggil sejumlah nama yang masih berutang kepada negara dalam kasus tersebut.

Kasus BLBI bermula pada 1997-1998, ketika Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang hampir bangkrut akibat diterpa krisis moneter.

Berita mengenai kasus BLBI ini menjadi yang paling banyak di baca. Selain itu, masih ada beberapa artikel yang tak kalah menarik.

Berikut daftar artikel yang paling banyak di baca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (24/9/2021):

1. Satgas Hak Tagih Negara Telah Panggil 24 Pengutang BLBI, Target Selanjutnya?

Usai 2 dekade berlalu dan nyaris terlupakan, kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali mencuri perhatian publik. Ini setelah pemerintah membentuk Satgas BLBI dan memanggil sejumlah nama yang masih berutang kepada negara dalam kasus tersebut.

Kasus BLBI bermula pada 1997-1998, ketika Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang hampir bangkrut akibat diterpa krisis moneter.

Saat itu, sejumlah bank mengalami masalah likuiditas yang membuat nilai tukar rupiah terDepresiasi sangat dalam hingga Rp 15 ribu per dolar AS. Kejatuhan rupiah ini membuat utang valuta asing (valas) perbankan membengkak.

Pada Desember 1998, Bank Indonesia kemudian menyalurkan dana bantuan Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan para penerimanya.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Tak Ada CPNS, Ini Formasi yang akan Dibuka pada Seleksi PPPK 2022

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) mengatakan, pemerintah tidak akan menggelar seleksi CPNS pada 2022 mendatang. Di sisi lain, perekrutan tetap diadakan untuk perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi PPPK.

"Pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," kata Tjahjo Kumolo dalam pesan tertulis, dikutip Kamis (23/9/2021).

Tjahjo mengutarakan, untuk formasi PPPK Guru pada 2021 sebenarnya telah disediakan 1 juta formasi. Namun demikian jumlah formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) dan kemudian dilakukan seleksi hanya 507.848 formasi.

"Oleh karenanya pada tahun 2022 nanti, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemda. Selain itu, khusus untuk Guru Agama di Sekolah Negeri di Pemda juga akan dialokasikan mengingat pada tahun 2021 hanya sekitar 22 ribu yang dialokasikan," ungkapnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Erick Thohir Bakal Bubarkan 7 BUMN Lagi, Ini Daftarnya

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (19/9/2021). (Dok Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (19/9/2021). (Dok Kementerian BUMN)

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut akan membubarkan tujuh perusahaan pelat merah. Tujuannya sebagai antisipasi perubahan model bisnis saat masa covid-19 dan pasca Covid-19.

Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan juga yang jadi sorotan saat ia bertemu DPR RI beberapa waktu lalu. Ia menilai di era pasar bebas digitalisasi perlu ada keputusan yang cepat.

"Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat, dan ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa memperbaiki, cuma karena prosesnya belum jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup," katanya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan dalam melakukan restrukturiasi perusahaan BUMN perlu waktu yang lama.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya