Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan komitmen jangka panjang OJK dalam melaksanakan kebijakan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) untuk mendukung upaya dunia menuju program ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
“OJK memegang komitmen jangka panjang terhadap Sustainable Finance untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon. OJK terus mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Perjanjian Paris serta langkah negara untuk mencapai tujuan Net Zero Emission,” kata Wimboh dalam Ministerial Talks on Achieving Ambitious Target on GHG Emission Reduction yang digelar olehKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Paviliun Indonesia sebagai bagiandari COP 26, Glasgow, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga
COP 26 adalah Conference of the Parties ke-26 yaitu forum tingkat tinggi Para Pihakyang melibatkan 197 negara untuk membicarakan dan menanggulangi isu perubahaniklim global.
Advertisement
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi LuhutBinsar Panjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDMArifin Tasrif, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basoeki Hadimoeljono dan Menteri BUMN Erick Tohir serta sejumlah organisasi internasional, regulator keuangan, investor serta berbagai pemangku kepentingan terkait ekonomi hijau dankeuangan berkelanjutan.
Menurut Wimboh, OJK telah memantau risiko terkait perubahan iklim serta krisis energi yang menambah tekanan pada ekonomi global. Tingginya biaya transisi keekonomi rendah karbon membawa tantangan dalam mempercepat implementasi pembiayaan berkelanjutan di negara berkembang.
Risiko perubahan iklim tersebutharus diperlakukan sebagai prioritas tinggi dan perlu dikurangi dengan upayakolaboratif seluruh pemangku kepentingan.
Wimboh menyampaikan komitmen OJK dalam mengakselerasi keuangan berkelanjutan telah diwujudkan dalam penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan pada 2015-2019 dan dilanjutkan pada tahap kedua pada 2020 hingga 2024.
Sasaran strategis Roadmap Keuangan Berkelanjutan meliputi terciptanya ekosistemyang mendukung percepatan keuangan berkelanjutan, peningkatan pasokan dan permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah lingkungan, serta penguatanpengawasan dan koordinasi dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Berdasarkan data terkini, nilai pembiayaan berkelanjutan di Indonesia telahmencapai USD 55,9 miliar (Rp 809,75 triliun), penerbitan green bond di pasar domestiktercatat USD35,12 juta (Rp500 miliar) atau 0,01 persen dari total outstanding bond.
Sementara global sustainability bond yang diterbitkan oleh emiten Indonesia telah mencapai lebih dari USD 2,22 miliar (Rp31,6 triliun) dan portofolio blended finance telah mendapatkan komitmen sebesar USD2,46 miliar (Rp35,6 Triliun).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indeks SRI Kehati ESG
Indeks SRI Kehati ESG telah membuktikan ketangguhannya selama pandemi dan mengungguli Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Di sektor perbankan, total pinjaman terkait keuangan berkelanjutan tercatat sebesar USD 55,9 miliar (Rp809,75 triliun).
Hampir 50 persen bank di Indonesia yang mewakili 91 persen dari total aset pasar perbankan Indonesia menunjukkan komitmen yang meningkatdalam menerapkan keuangan berkelanjutan, yang diukur dari Laporan Keberlanjutan mereka.
Sustainable Banking and Finance Network (SBFN) pada tahun 2021 memasukkan Indonesia, Republik Rakyat Tiongkok dan Kolombia sebagai negara-negara dalam tahap konsolidasi regulasi keuangan berkelanjutan, selangkah lebih maju daritahapannya.OJK telah menyiapkan empat langkah strategis penerapan prinsip keuangan berkelanjutan.
1. Penyelesaian penyusunan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan diluncurkanawal tahun depan.
2. Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedomanpengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risikokeuangan terkait iklim.
3. Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif danfeasible terhadap keuangan berkelanjutan.
4. Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangkukepentingan.
Kemudian untuk mengakselerasi dan mengefektifkan penerapan prinsip keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan, OJK telah membentuk Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan yang terdiri dari berbagai institusi keuangan, baik dari perbankan, pasar modal maupun IKNB
Advertisement