Liputan6.com, Jakarta Penyelenggaraan pameran otomotif terbesar di Indonesia, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 diharapkan menjadi pemicu atau trigger bagi kebangkitan sektor otomotif Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap saat meresmikan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang.
Baca Juga
"Kita berharap bahwa pameran ini akan mendorong kebangkitan industri otomotif tanah air," sebutnya, Kamis (11/11/2021).
Advertisement
Airlangga menerangkan, sektor industri otomotif memegang peranan penting bagi ekonomi nasional. Mengingat, sektor tersebut mempunyai multiplier effect terhadap industri lainnya.
"Saya berharap dengan adanya pameran (GIIAS) ini bisa mendorong berbagai industri. Termasuk sektor supply chain yang lengkap," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen untuk terus membantu memulihkan sektor otomotif di tanah air. Diantaranya melalui perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2021.
"Untuk pagu anggaran PPnBM sebesar Rp2,99 triliun. Realisasinya saat ini sudah mencapai Rp1,73 triliun dan dinikmati 6 pabrikan (kendaraan bermotor)," tandasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tangerang PPKM Level 1, Begini Aturan Prokes Masuk GIIAS 2021
Pameran otomotif terbesar di Indonesia, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, kembali digelar pada 11-21 November di ICE BSD City, Tangerang Banten. Perhelatan GIIAS kali ini akan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat sesuai arahan pemerintah.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menyampaikan bahwa turunnya status PPKM Kabupaten Tangerang ke level 1 adalah hal yang patut disyukuri. Meski begitu, disiplin protokol kesehatan secara ketat tetap dilakukan dalam penyelenggaraan GIIAS 2021.
"Kami bersyukur bahwa Kabupaten Tangerang sebagai area tempat berlangsungnya GIIAS 2021 telah mencapai status PPKM level 1, namun perlu kami tegaskan bahwa pemberlakuan protokol kesehatan akan tetap berlaku sepanjang penyelenggaraan GIIAS," ungkapnya, Kamis (11/11).
Yohannes menyampaikan, seluruh pihak yang hadir dalam GIIAS 2021 diharuskan menaati aturan prokes. Antara lain dalam kondisi sehat dan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 secara lengkap yang terdaftar diaplikasi PeduliLindungi.
"Selain itu, pengunjung diharuskan selalu menggunakan masker medis, secara berkala mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak," imbuhnya.
Advertisement