535 Warga Mengadu ke YLKI Sepanjang 2021, Mayoritas Soal Layanan Jasa Keuangan

Berdasarkan komoditas laporan warga ke YLKI, pengaduan sektor jasa keuangan tertinggi mencapai 49,60 persen sepanjang 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2022, 12:01 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 12:00 WIB
Tulus Abadi, Ketua YLKI
Tulus Abadi, Ketua YLKI

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia yang mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebagian besar pengaduan terkait layanan sektor jasa keuangan.  

Ketua YLKI Tulus Abadi mencatat, jumlah pengaduan yang masuk di 2021 mencapai 535 pengaduan. Angka tersebut naik jika dibandingkan 2020 yang sebanyak 402 pengaduan.

Namun, jumlah pengaduan tahun lalu lebih rendah dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Tercatat pada pada 2017 mencapai 642 pengaduan, 2018 sebesar 564 pengaduan, dan 2019 sebesar 563 pengaduan.

Rendahnya pengaduan konsumen ini memang tercermin dari rendahnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK). Skor indeks tersebut pada 2021 baru mencapai 50,39 persen.

"Ini potret kenapa pengaduan-pengaduan di kita sebenarnya masih rendah dibanding negara-negara maju," katanya, Jakarta, Jumat (7/1/2021).

Berdasarkan komoditas laporan, pengaduan sektor jasa keuangan tertinggi mencapai 49,60 persen sepanjang 2021. Sektor tersebut terdiri dari bank, pinjaman online, leasing, asuransi, uang digital dan investasi.

Aduan terbanyak kedua yaitu e-commerce sebesar 17,20 persen yang terdiri dari belanja online dan transportasi online. Selanjutnya diikuti oleh telekomunikasi 11,40 persen, perumahan 4,9 persen dan listrik 1,7 persen.

Selanjutnya, diikuti sektor e-commerce sebesar 17,20 persen yang terdiri dari belanja online dan transportasi online. Sementara sektor telekomunikasi 11,40 persen, perumahan 4,9 persen dan listrik 1,7 persen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gempuran Digital

BPOM Tarik Peredaran Viostin DS dan Enzyplex
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (kanan) memberi keterangan terkait pelanggaran produk Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA Babi, Jakarta, Senin (5/2). BPOM RI juga telah mancabut nomor izin edar kedua produk tersebut. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Khusus sektor jasa keuangan, datanya meningkat pesat dari data pada 2020 yang sebesar 33,5 persen. E-commerce meningkat juga dari 2020 yang sebesar 12,70 persen dan telekomunikasi yang naik dari 8,30 persen.

Sementara itu, untuk sektor perumahan cenderung turun dari pada 2020 yang sebesar 5,70 persen. Demikian juga untuk pengaduan terkait listrik yang menurun cukup pesat dari pada 2020 mencapai 8,20 persen.

"Kita garis bawahi menyangkut masalah fenomena ekonomi digital ini terfragmentasi dua isu. Pertama pinjol dan kedua e-commerce ini artinya gempuran digital begitu massive," kata Tulus.

Tulus menambahkan, pengaduan di sektor dua sektor ini masih terkait erat dengan tingkat literasi finansial dan digital masyarakat Indonesia yang masih rendah. Terutama dari sisi kapasitasnya sebagai konsumen.

"YLKI merekomendasikan harus ada penguatan regulasi kalau kita bicara ekonomi digital baik fintech, pinjol atau e-commerce adalah perlindungan data pribadi," tandasnya.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya