Liputan6.com, Jakarta Harga minyak goreng masih terpantau tinggi di pasaran, kisarannya Rp 18.500-20.500. Merespons harga yang masih tinggi ini, pedagang meminta adanya pasokan yang banyak diguyurkan ke pasar tradisional serta adanya harga yang terjangkau.
Menurut pantauan, di beberapa toko sembako sekala kecil dan menengah di kota Bogor misalnya, harga jual minyak goreng kemasan bermerek masih dipatok pada harga yang masih sama yakni Rp 21.000 per liter. Padahal pada pekan lalu, Kementerian Perdagangan mulai memberlakukan HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000.
Baca Juga
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengatakan guna menurunkan harga minyak goreng yang terjangkau perlu dilakukan pengguyuran stok minyak goreng. Apalagi, melalui aturan pemerntah sebelumnya, stok minyak goreng ke pasar tradisional sempat tersendat.
Advertisement
“Paling penting bgi pedagang pasar adalah stok yang ada. kalau stok bisa dipenuhi dan bisa membanjiri seluruh pasar di Indonesia, tentu harga akan kembali normal ke yang paling tidak bisa dijangkau oleh masyarakat luas karena di ritel Rp 14 ribu tapi di tradisional masih tinggi,” katanya kepada Liputan6.com, Minggu (6/2/2022).
“Pemerintah harus fokus agar harga minyak goreng bisa dikendalikan dan masyarakat mampu menjangkau harga bukan yang murah tapi terjangkau bagi masyarakat,” imbuhnya.
Mengutip laman infopangan.jakarta.go.id, harga rata-rata berada di angka Rp 18.983 perkilogram. Melihat rinciannya, harga paling tinggi ada di pasar Pondol Labu dengan Rp 21.000 perkg, serta harga terendah ada di Pasar Kramat Jati Rp 15.000 perkg.
Di sisi lain, mengutip laman hargapangan.id per 4 Februari 2022, harga minyak goreng curah menunjukkan angka Rp 18.300 perkg. Sementara minyak goreng bermerek berkisar antara Rp 19.000 hingga Rp 20.300 perkg.
Masih dari laman yang sama, harga paling rendah tercatat di Kepulauan Riau dengan Rp 15.150 perkg dan harga paling tinggi ada di Gorontalo dengan Rp 26.350 per kg.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penerapan Harga Eceran Tertinggi
Reynaldi melanjutkan, penetapan HET di pasar tradisional sesuai anjuran pemerintah akan sulit dijalankan. Alasannya, pasar memiliki mekanisme perdagangannya sendiri, sehingga tak mudah untuk menerapkan harga patokan yang ditetapkan.
“Memang HET iniimplementasinya di pasar tradisional suit diterapkan karena dimana HET ayng dulu juga Rp 11.500 - Rp 12.000 itu sulit diterapkan karena di pasar tradisional ini harga tak bisa dipatok karena ada mekanisme sendiri di pasar, ada tawar menawar hingga ada kesepakatan harga,” katanya.
Sebagai contoh, konsumen ingin membeli satu liter minyak goreng, namun memiliki uang yang kurang, disana akan terjadi pembelian setengah liter. Tentunya dengan harga yang menyesuaikan dengan harga jual perliternya. Tapi, di sisi ini akan ada margin tipis sebagai pembulatan angka dari harga yang ditetapkan.
“Kita juga harus tau, HET ini ditetapkan ini barangnya ada enggak di pasaran? Nah kalau pasokan ada, stok ada, seharusnya kan harga ayng tinggi ini tentu dapat terkendali,” terangnya.
Informasi, pemerintah menetapkan HET minyak goreng per 1 Februari 2022. Rinciannya, minyak goreng curah dipatok paling tinggi Rp 11.500 per liter minyak goreng kemasan sederhana dipatok Rp 13.500 per liter, serta minyak goreng kemasan premium dipatok Rp 14.000.
Advertisement