Komisi VI DPR Kabulkan Tambahan PMN BUMN Rp 73,26 Triliun di 2023

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan penyertaan modal negara ( PMN ) sebesar Rp73,26 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Jun 2022, 16:10 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2022, 15:50 WIB
FOTO: Erick Thohir Bahas Progres Penanganan Masalah Garuda Indonesia Bersama DPR
Menteri BUMN Erick Thohir rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Rapat kerja membahas progres penanganan permasalahan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk serta progres restrukturisasi BUMN dan Holding BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp73,26 triliun. PMN ini akan ditujukan kepada 10 BUMN pada Tahun Anggaran 2023.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, menyebutkan usulan tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non-tunai Rp3,44 triliun.

"Kenapa ada tambahan PMN, ini untuk meningkatkan kapasitas maupun cover klaim pressure yang tinggi karena covid dan klaim di asuransi kredit," kata Pria yang akrab disapa Tiko, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Tiko pun merinci usulan PMN tersebut, diantaranya yang pertama, PLN Rp 10 triliun untuk Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor Pembangkit, Transmisi, Gardu Induk dan Distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT.

Kedua, Defend ID Rp 3 triliun untuk Pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata.

Ketiga, ID Food Rp 2 triliun dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hutama Karya

Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Keempat, Hutama Karya Rp 30,56 triliun untuk Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.

“Angka PMN Rp.30,56 triliun ini turun dari permohonan sebelumnya sebesar Rp.36,78 triliun dikarenakan optimasi pendanaan dari kerjasama Asset Recycling jalan tol dengan INA (dan sudah termasuk pendanaan JTTS Tahap II),” jelas Tiko.

Kelima, InJourney Rp 9,50 triliun untuk Penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

Keenam, IFG Rp 6 triliun untuk Pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Ketujuh, KAI Rp 4,1 triliun dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek KCJB. PMN dibutuhkan di tahun 2022 dan masih menunggu keputusan dari Komite KCJB sesuai Perpres 93/2021.

Kedelapan, IndonesiaRe Rp 3 triliun dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

 

Damri

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (7/6/2022).

Kesembilan, Damri Rp 0,87 triliun untuk penyediaan armada untuk penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

Terkahir, AirNav Rp 0,79 triliun untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.

Sementara, PMN non-tunai 2023 ditujukan untuk Defend ID sebesar Rp 0,838 triliun dan ID Food sebesar Rp2,609 triliun.

"PMN non-tunai ini untuk pengembangan usaha dalam memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN non-tunai merupakan konversi RDI/SLA dan Eks BPPN, angka posisi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan," pungkasnya.

 

Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir
Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya