Inflasi Mei 2023 Capai 4 Persen, BPS: Turun dari Bulan Sebelumnya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Mei 2023 secara bulanan atau month to month (mtm) sebesar 0,09 persen. Sehingga inflasi tahunan atau year on year (YoY) dibanding Mei 2022 sebesar 4,00 persen, sementara inflasi tahun kalender atau year to date 1,10 persen.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 05 Jun 2023, 11:51 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2023, 11:34 WIB
FOTO: Inflasi Indonesia Diklaim Terendah di Dunia
Pedagangan menunggu pembeli di Pasar Senin, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim inflasi Indonesia menjadi yang paling rendah dibandingkan negara lain. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Mei 2023 secara bulanan atau month to month (mtm) sebesar 0,09 persen. Sehingga inflasi tahunan atau year on year (YoY) dibanding Mei 2022 sebesar 4,00 persen, sementara inflasi tahun kalender atau year to date 1,10 persen.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan catatan inflasi April 2023. Kala itu, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,33 persen, dengan inflasi tahunan mencapai 4,33 persen.

"Jika dilihat secara series, inflasi Mei 2023 secara bulan ke bulan lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya, sebesar 4,33 persen. Juga lebih rendah dibanding inflasi di bulan yang sama tahun lalu, Mei 2022 sebesar 0,40 persen," jelas Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Senin (5/6/2023).

Pudji menyampaikan, penyumbang inflasi bulanan tertinggi Mei 2023 adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan kontribusi sebesar 0,48 persen dan andilnya 0,13 persen.

"Tapi, inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau tersebut diredam oleh deflasi pada kelompok pakaian dan alas kaki, serta transportasi," imbuhnya.

Komoditas penyumbang inflasi secara month to month terbesar di antaranya adalah bawang merah dan daging ayam ras dengan andil sebesar 0,03 persen. Disusul ikan segar, telur ayam ras, rokok kretek filter, dan bawang putih dengan andil sebesar 0,02 persen.

Adapun berdasarkan sebaran inflasi Mei 2023 menurut wilayah, dari total 90 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), sebanyak 77 kota mengalami inflasi dan 13 lainnya alami deflasi.

"Secara umum terlihat dari 90 kota IHK, terdapat 77 kota yang mengalami inflasi. Dari kota tersebut, 67 kota mengalami inflasi di atas inflasi nasional, dan 10 kota lainnya mengalami inflasi di bawah inflasi nasional. Sedangkan 13 kota lainnya mengalami deflasi," tutur Pudji.

Waspada, Kenaikan Gaji PNS Bisa Kerek Inflasi

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno, mewaspadai usulan kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) di tahun depan. Kenaikan gaji PNS ini berpotensi meningkatkan angka inflasi.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN 2024.

Dave mengatakan, Fraksi Golkar mengapresiasi optimisme pemerintah mengusulkan target pemerintah untuk tingkat inflasi 2024 pada kisaran 1,5-3,5 persen. Namun, proyeksi itu bisa terganggu karena adanya kenaikan gaji PNS dan gelaran pemilu serentak 2024.

"Target tersebut perlu dicermati seksama. Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serentak serta wacana kenaikan gaji PNS atau ASN, yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," kata Dave, Selasa (23/5/2023).

"Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan lebih komprehensif dari pemerintah beserta stakeholder lainnya seperti Bank Indonesia dalam mencermati target tersebut," pintanya.

 

Penjelasan Sri Mulyani

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengutarakan, putusan kenaikan gaji PNS bakal disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato UU APBN di Nota Keuangan 2024.

Adapun rencana kenaikan gaji tersebut mulanya disuarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Tak hanya soal gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pun bakal dievaluasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya