Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2023 mencatatkan surplus sebesar Rp 153,5 triliun.
Artinya, pemerintah selama 7 bulan terakhir sukses menjaga realisasi pendapatan lebih besar dibanding pengeluaran atau belanja pemerintah sehingga APBN surplus.
Baca Juga
"Posisi APBN secara keseluruhan masih dalam posisi surplus, besarnya surplus Rp 153,5 triliun atau kalau diukur dengan produk domestik bruto atau nilai ekonomi kita adalah 0,72 persen dari total produk domestik bruto national kita," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (11/8/2023).
Sedangkan dari sisi keseimbangan primer juga mengalami surplus sebesar Rp 394,5 trliun.
Advertisement
Kinerja APBN
Menkeu juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif. Negara sukses mengantongi pendapatan mencapai Rp 1.614,8 triliun.
"Ini artinya kita sudah mengumpulkan 65,6 persen dari target APBN tahun ini, cukup baik sangat kuat sebetulnya dan ini pertumbuhan 4,1 persen dibandingkan penerimaan akhir Juli tahun lalu yaitu 2022," jelasnya.
Sementara dari sisi pengeluaran, belanja negara pada Juli 2033 telah mencapai Rp 1.461,2 triliun atau mengalami kenaikan 1,2 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun jumlahnya masih lebih kecil dibanding pendapatan negara.
"Belanja Negara di satu sisi sudah terlaksana Rp 1.461,2 triliun. Ini artinya 47,7 persen dari pagu anggaran 2022 sudah dibelanjakan dan ini tumbuh 1,2 persen dari belanja tahun lalu," pungkasnya.
Kemenkeu: APBN Jangan Dipakai Beli Barang Impor
Kementerian Keuangan menyerukan penggunaan produk dalam negeri, khususnya dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Staf Ahli Bidang Organisasi, birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan, Sudarto mengatakan bahwa APBN yang salah satunya didapat dari pungutan pajak kepada perusahaan dan masyarakat sebaiknya tidak digunakan untuk produk dalam negeri.
"Realisasi APBN kita tahun 2023 pagunya untuk belanja negara adalah Rp 3.061 triliun. Penyerapan realisasi hingga saat ini adalah Rp 1.225 triliun. Itu semua dibiayain dari pajak," kata Sudarto dalam acara Road Temu Bisnis Tahap VI yang disiarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (28/7/2023).
"Pajak itu kan dari kita semua, dipungut dari perusahaan kita, penghasilan kita, transaksi jual beli kita. Lho kok diberikan ke produk impor luar negeri, aneh kan?," ucapnya.
"Ya harusnya kita beli produk kita sendiri, yang diproduksi oleh rakyat kita sendiri. Menurut saya logikanya ga masuk akal, saya sendiri dipungut pajak dan tiba tiba oleh pejabat pejabat kita dibelikan produk luar negeri (padahal) harusnya dipakai untuk membeli barang dari tetangga kita yang sudah produksi barang," ujar Sudarto.
Â
Advertisement
Produk Dalam Negeri
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo R.M Manuhutu juga mengungkapkan besarnya dampak penggunaan produk dalam negeri pada perekonomian Indonesia.
"Hasil kajian dari Bappenas dan BPS menunjukkan bahwa dampak (implementasi aksi afirmasi belanja produk dalam negeri) adalah penambahan tenaga kerja sebesar 277 ribu dan penambahan terhadap pertumbuhan ekonomi hingga 0,12 persen," bebernya, dalam acara Road Temu Bisnis Tahap VI sekaligus Indonesia Catalogue Expo and Forum.