Mendag Buka-bukaan Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Zukifli Hasan menyampaikan kebijakan yang dibuat pemerintah akan terus mendukung produk dalam negeri dan UMKM

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 23 Okt 2023, 18:15 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2023, 18:15 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menghadiri acara Jakarta Fashion Week (JFW) di Pondok Indah Mall 3, Jakarta Selatan, Senin, (23/10/2023). (Elza/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menghadiri acara Jakarta Fashion Week (JFW) di Pondok Indah Mall 3, Jakarta Selatan, Senin, (23/10/2023). (Elza/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zukifli Hasan mengatakan, banyaknya pedagang yang curhat kepadanya lantaran omzet penjualan turun. Sebab, kata Mendag, ternyata faktornya adanya cross border.

“Kemudian, pada Oktober lalu banyak mengeluh pada saya omzetnya menurun. Ada cross border ternyata semua sepi mal dan toko offline,” kata Mendag Zulhas saat pembukaan acara Jakarta Fashion Week (JFW), Pondok Indah Mall 3, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Sehingga ia menjelaskan, pemerintah bertindak dengan mengembalikan cross broser kepada border.

“Jadi, cross border kita kembalikan lagi kepada border terus ada penjualnya karena online menurun. Jadi, kita tidak anti luar negri tapi di tata atau di atur social commerce,” pungkasnya.

Perlu diketahui, cross border merupakan masuknya barang impor ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan. Artinya, barang tersebut langsung ke tangan konsumen. 

Ekonomi Lebih Adil

Sehingga, dengan berbagai upaya dari pemerintah ini diharapkan ekonomi Indonesia lebih maju dan adil. Tidak hanya itu, kebijakan ini diharapkan bisa mendukung perkembangan produk dalam negeri dan UMKM.

“Dan kita bisa maju kalau kita menguasai pasar,” ucapnya.

Ia berharap, untuk itu Indonesia akan maju di 2045 dengan kerjasama dan berkolaborasi.

“Indonesia maju kalau bisa kolaborasi bersama,” pungkas Zulkifli Hasan.


Siap-Siap, Mendag Mulai Perketat Barang Impor Masuk Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan telah selesai membuat Kebijakan soal TikTok Shop.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan telah selesai membuat Kebijakan soal TikTok Shop.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian untuk Tindak Lanjut Rapat Internal Presiden mengenai Pengetatan Arus Barang Impor, pada Kamis, (5/10/2023).

Kemudian, ia menjelaskan dalam rapat ini terdapat tiga pembahasan penting sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pembahasan ini soal melonjaknya barang-barang impor yang masuk. Yakni, adanya perbaikan soal Cross Border diketahui kurang adanya pengawasan.

“Kita rapat menindaklanjuti arahan Bapak Presiden mengenai banjirnya barang-barang impor dari luar dan barang-barang yang masuk secara ilegal. Oleh karena itu, saat rapat tadi kita bicarakan yang harus kita perbaiki, yaitu Cross border ternyata pengawasannya kurang,” kata Mendag saat ditemui, Kamis (5/10/2023).

“Oleh karena itu akan diusulkan, utamanya barang-barang konsumsi, diberikan kepada border. Contohnya produk kecantikan, pakaian, obat-obatan, barang-barang konsumen, elektronik. Ada beberapa yang konsumsi seperti, makanan dan lain-lain,” sambungnya.

 


Penindakan Barang Ilegal

Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar
Simbolisasi pemusnahan dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Dirjen Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kemudian, kata Mendag, adanya pembahasan soal aturan hukum terhadap barang-barang yang masuk secara ilegal. Sebab, menurutnya hal ini wajib untuk ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kedua, penegakkan hukum kepada produk-produk yang dilarang dan masuk secara ilegal harus kita larang. Harus ada penindakan secara hukum,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya