Biaya Hidup di Jakarta Hampir Rp 15 Juta Sebulan, Penikmat UMP Bisa Apa?

BPS mencatat, rata-rata biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 14,8 juta per bulan atau hampir Rp 15 juta per bulan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Des 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 19 Des 2023, 12:30 WIB
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta
BPS mencatat, rata-rata biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 14,8 juta per bulan atau hampir Rp 15 juta per bulan.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Potret mahalnya biaya hidup di DKI Jakarta tercermin dari hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat, rata-rata biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 14,8 juta per bulan atau hampir Rp 15 juta per bulan.

Padahal, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 hanya mencapai Rp 5,06 juta per bulan. Angka ini naik sekitar 3,6 persen dari tahun sebelumnya.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, untuk mengatasi kesenjangan biaya hidup di DKI Jakarta mau tidak mau pemerintah harus secepatnya menerapkan ekonomi hijau. Saat ini, geliat ekonomi yang bergantung pada hasil sumber daya alam (SDA) dinilai hanya menguntungkan segelintir kecil dari penduduk Indonesia.

"Kalau upah minimum ya cuma Rp5 juta, jawabannya apa?, jawabannya lebih buka banyak sekali lapangan pekerjaan hijau," ujar Bhima dalam webinar bertajuk Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Dampak Sektor Komoditas 

Bhima menerangkan, bahwa kegiatan ekonomi yang hanya menggantungkan sektor SDA terbukti tidak sama sekali menguntungkan Indonesia. Mengingat, keputusan untuk menentukan harga komoditas justru harus mengikuti harga pasar internasional.

"Jadi, sektor komoditas yang volatile (tidak menentu) yang naik turunnya juga tidak bisa kendalikan, harga batubara kita juga tidak bisa kendalikan, harga minyak mentah kita tidak bisa kendalikan, ada perang Ukraina tidak kita bisa kendalikan, perang Israel Hamas juga menyebabkan volatilitas juga di harga komoditas kita," bebernya.

Akibat dari sektor komoditas SDA andalan Indonesia yang bersifat tidak menentu tersebut. Mengakibatkan, laju perekonomian Indonesia menjadi terganggu dan berdampak pada tingkat pendapatan masyarakat yang menjadi naik turun.

"Pendapatan masyarakat kadang naik tinggi, kadang kemudian turun sampai minus, sampai menjadi pengangguran," ungkap Bhima.

 

Percepat Ekonomi Hijau

UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karena itu, Bhima berharap presiden terpilih pada pemilu 2024 mendatang dapat mendorong percepatan penerapan energi hijau.

Menurutnya, sudah saatnya perekonomian Indonesia tidak lagi bergantung pada sektor komoditas tambang mineral yang hanya menguntungkan segelintir orang dan justru terus mengalami tren penurunan harga.

"Kita harus move on dari ekonomi yang naik turunnya tidak bisa kita perkirakan, kapan booming harga komoditas lagi di depan, nggak ada yang tahu.  Sekarang ini kita butuh ekonomi yang lebih berkelanjutan, dan itu positif untuk menutup gap antara kebutuhan hidup layak di  Jakarta, di Indonesia dengan pendapatan masyarakat saat ini," pungkas Bhima.

 

Data Biaya Hidup di Kota Indonesia

Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata

Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, Survei Biaya Hidup  2022 mencatat sepuluh kota di Indonesia dengan biaya hidup termahal per bulannya. Dalam catatan terbaru BPS, DKI Jakarta menempati daftar urutan pertama kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia dengan nilai konsumsi (NK) Rp14,8 juta per bulan.

"Kalau di 2018 itu adalah Bekasi, dan  DKI Jakarta di urutan kedua. di 2022 ini mereka bertukar tempat, jadi DKI Jakarta berada dalam posisi yang pertama termahal kemudian diikuti oleh Bekasi," kata Pudji dalam acara Sosialisasi Hasil Survei Biaya  Hidup 2022 di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Sementara Bekasi menempati posisi kedua sebagai kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia dengan nilai konsumsi Rp14,3 juta per bulan. Lalu, disusul Surabaya dengan nilai konsumsi Rp13,3 juta per bulan.

Di posisi keempat terdapat Depok dengan nilai konsumsi mencapai Rp12,3 juta per bulan. Selanjutnya, Makassar menduduki peringkat kelima sebagai kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia mencapai Rp11,5 juta per bulan.

Adapun, Tangerang menempati urutan keenam kota dengan biaya hidup termahal mencapai Rp10,9 juta per bulan. Setelahnya, ada Bogor di peringkat ketujuh dengan nilai konsumsi sebesar Rp10,7 juta per bulan.

Pada urutan kedelapan terdapat Kendari dengan nilai konsumsi mencapai Rp10,2 juta per bulan. Kemudian, Batam dengan nilai konsumsi mencapai Rp10 juta per bulan. Pada posisi kesepuluh kota dengan biaya hidup termahal ditempati oleh Balikpapan dengan nilai konsumsi Rp9,8 juta per bulan.

 

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya