Tekan Kecelakaan saat Mudik, Pemerintah Harus Berantas Angkutan Gelap

Pengamat mengatakan kecelakan maut KM 58 Tol Jakarta - Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Apr 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2024, 17:00 WIB
Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Akibat kecelakaan tersebut sembilan orang meninggal dunia, sementara dua lainnya luka berat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Transportasi Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, mengatakan kecelakan maut KM 58 Tol Jakarta - Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

"Harus ada ketegasan dari aparat dan pemerintah untuk menertibkan angkutan gelap ini. Bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga menyelesaikan sampai ke akar masalahnya," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4/2024).

Menurutnya, penyelesaiannya juga harus dilihat dari semua sisi. Di satu sisi, masyarakat di pedesaan membutuhkan angkutan gelap semacam ini. Mereka memberi fasilitas mengantar dan menjemput sampai ke depan rumah penumpang yang tak terjangkau angkutan publik.

Namun, di sisi lain, angkutan ini luput dari sistem pengawasan transportasi umum. Ketegasan pemerintah dibutuhkan agar kecelakaan angkutan gelap yang menelan korban jiwa tidak terjadi lagi.

Oleh karena itu, Djoko mengusulkan agar Pemerintah menyediakan layanan angkutan umum hingga pedesaan, kemudian angkutan tidak berijin baru diberantas.

Bus AKAP sampei ke Terminal Tipe C

Di masa transisi, Bus AKAP diijinkan beroperasi hingga terminal tipe C, seperti Bus AKAP menuju Kab. Wonogiri. Semua terminal tipe C di kecamatan Kab. Wonogiri disinggahi Bus AKAP.

Dari desa menuju terminal tipe C disediakan angkutan pedesaan. Bisa diantar atau sewa ojek karena jaraknya antara ibukota kecamatan dan desa sudah tidak jauh lagi.

"Sesungguhnya, akar masalah belum terintegrasi sistem transportasi di Indonesia adalah minimnya (pernah ada, sekarang punah) layanan angkutan perdesaan, angkutan perkotaan, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan perintis," ujarnya.

 

Tak Lagi Produksi Motor

Pemudik Bermotor Lintasi Kawasan Cirebon
Mereka memilih menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi mudik dengan alasan lebih cepat sampai tujuan dan tidak macet. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, negara tidak lagi memproduksi sepeda motor dengan isi silinder lebih dari 100 cc. Harus dilakukan, sehingga dalam 5 tahun ke depan di musim lebaran penggunaan kendaraan pribadi bisa berkurang, minimal tidak bertambah sudah bagus.

Sementara angkutan antar kota sudah baik, dibuktikan dengan hasil Survei Potensi Pergerakan Angkutan Lebaran Tahun 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan minat mudik lebaran 2024, pilihan masyarakat moda KA antar kota 39,32 juta orang (20.30 persen), bus 37,61 juta orang (19,37 persen).

Kemudian memilih mobil pribadi 35,42 juta orang (18,29 persen) dan sepeda motor 31,12 juta orang (16,07 persen). Memilih mobil pribadi dan sepeda motor meningkat, namun peningkatan itu masih lebih tinggi memilih moda KA antar kota dan bus

Djoko juga menyoroti kecelakaan Bus Rosalia Indah di km 370 Tol Semarang - Batang menyebabkan 7 meninggal dunia. Mengingat kita agar mengemudi kendaraan tidak dalam keadaan mengantuk karena kelelahan.

 

Sopir Ngantuk

Sebanyak 27 penumpang dan sopir bus PO Rosalia Indah selamat dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Km 370 A Tol Batang Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, (11/4/2024).
Sebanyak 27 penumpang dan sopir bus PO Rosalia Indah selamat dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Km 370 A Tol Batang Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, (11/4/2024). (Tim News).

Menurut hasil investigasi KNKT, sebanyak 80 persen kecelakaan di Indonesia disebabkan sopir mengantuk. Penyediaan tempat istirahat di terminal, lokasi wisata, penginapan bagi sopir angkutan umum. Kampanye masif perlunya istirahat jika lelah saat mengemudi.

"Disamping itu, mewajibkan semua kendaraan (umum dan privadi berpejalanan jarak jauh untuk menggunakan sabuk keselamatan (seat belt), pemeriksaan kondisi bus dan pengemudinya juga dilakukan secara rutin di setiap terminal sebelum berangkat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya