Ekonomi Digital Indonesia Diprediksi Tembus Rp 2.300 Triliun di 2025, Kripto Digadang Jadi Kunci

Pemerintah memiliki perhatian untuk menggenjot nilai ekonomi digital di Indonesia. Hal ini dibarengi dengan sederet upaya digitalisasi yang dilakukan di berbagai aspek.

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Mei 2024, 11:10 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2024, 11:10 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Tercatat, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia hingga Maret 2024 mencapai level 54,2 poin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonomi digital Indonesia diprediksi menyentuh USD 146 Miliar atau setara Rp 2.330 triliun dalam waktu yang tidak lama lagi. Aset kripto, digadang-gadang menjadi salah satu yang bisa mendorong hal tersebut.

Diketahui, pemerintah sendiri memiliki perhatian untuk menggenjot nilai ekonomi digital di Indonesia. Hal ini dibarengi dengan sederet upaya digitalisasi yang dilakukan di berbagai aspek.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjadi satu lembaga yang turut mengawal perkembangan tersebut. Bahkan, Bappebti melihat peluang kripto menjadi kunci ekonomi digital.

"Pemerintah menjadikan perdagangan aset kripto sebagai salah satu strategi kunci untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia pada tahun 2030,” ucap Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, CEO Indodax, Oscar Darmawan melihat aspek keamanan dari aset kripto. Ada sistem yang disebut blockchain yang mampu menjamin transparansi hingga keamanan aset.

"Dengan mengadopsi teknologi blockchain, industri akan menjadi lebih terintegrasi, memungkinkan manusia melakukan tugasnya dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Teknologi ini juga memiliki keunggulan dalam desentralisasi, sehingga lebih tahan terhadap serangan siber. Misalnya, jika satu server blockchain terkena serangan, sistem dapat beralih ke server lainnya," ujar Oscar.

Dia mencontohkan, mata uang kripto yang menggunakan teknologi blockchain adalah Bitcoin san Ethereum. Bitcoin kerap disebut sebagai emas digital karena harganya ditentukan oleh permintaan dan penawaran.

"Oleh karena itu, Bitcoin dianggap sebagai safe haven asset di tengah ketidakstabilan ekonomi global saat ini," katanya.

Sementara Ethereum, awalnya tidak diciptakan sebagai mata uang, namun sebagai sistem operasi untuk aplikasi terdesentralisasi. Sebagai contoh, jika platform media sosial digerakkan dengan teknologi blockchain, platform media sosial bisa memberikan hak kepemilikan langsung kepada pengguna atas konten yang mereka hasilkan.

 

Pengakuan Aset Kripto

Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Bitcoin dan Ethereum kini juga sudah diakui sebagai komoditas global dengan diluncurkannya ETF Bitcoin dan Ethereum Spot di Amerika Serikat dan Hong Kong.

Menurut Oscar, peluncuran dan pembentukan ETF memerlukan proses yang rumit serta persetujuan yang ketat dari otoritas yang berwenang. Sebelum suatu negara meluncurkan ETF, mereka harus yakin bahwa aset tersebut aman dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kehadiran ETF Bitcoin dan Ethereum Spot di Amerika Serikat dan Hong Kong menunjukkan bahwa aset kripto sudah dianggap sebagai investasi yang aman dan terpercaya. Kami berharap negara-negara lain akan segera mengikuti jejak ini dengan meluncurkan ETF-ETF baru untuk memperluas aksesibilitas kepada aset kripto bagi masyarakat global," tuturnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya