Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan mengenai kewajiban zakat sering muncul, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan pas-pasan. Salah satu pertanyaan yang umum diajukan adalah: apakah gaji Rp2.000.000 per bulan wajib dizakati?
Jawabannya, berdasarkan ketentuan syariat Islam, adalah belum wajib zakat. Hal ini karena kewajiban zakat penghasilan ditentukan oleh dua faktor utama: nisab dan haul.
Advertisement
Baca Juga
Berita mengenai ketentuan zakat ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftarnya per Rabu (12/3/2025):
Advertisement
1. Gaji Rp 2 Juta Sebulan Wajib Zakat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Pertanyaan mengenai kewajiban zakat sering muncul, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan pas-pasan. Salah satu pertanyaan yang umum diajukan adalah: apakah gaji Rp2.000.000 per bulan wajib dizakati? Jawabannya, berdasarkan ketentuan syariat Islam, adalah belum wajib zakat. Hal ini karena kewajiban zakat penghasilan ditentukan oleh dua faktor utama: nisab dan haul.
Nisab
Dikutip dari laman Baznas.go.id, Selasa (11/3/2025), nisab zakat penghasilan adalah nilai harta yang harus dicapai sebelum zakat wajib dikeluarkan. Nilai nisab ini dihitung berdasarkan harga emas 85 gram, yang nilainya fluktuatif dan berubah setiap hari.
Sebagai gambaran, pada Maret 2025, nisab zakat penghasilan tahunan berkisar antara Rp79 juta hingga Rp86 juta. Jika dibagi 12 bulan, maka nisab bulanan berkisar antara Rp6,5 juta hingga Rp7,2 juta. Jelas terlihat bahwa gaji Rp2.000.000 jauh di bawah angka tersebut.
2. Hore! THR PNS, Pensiunan dan Swasta Cair Sebelum Tanggal Ini
Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia! Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, pertanyaan "THR 2025 kapan cair?" kini tengah ramai diperbincangkan.
Pemerintah telah menetapkan aturan terkait pencairan THR, baik untuk karyawan swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Artikel ini akan merangkum informasi terbaru mengenai prediksi pencairan THR 2025.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah, THR untuk karyawan swasta diwajibkan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Dengan demikian, prediksi pencairan THR swasta jatuh pada tanggal 24 Maret 2025.
Advertisement
3. Andai Danantara Mau Beli Manchester United
Dunia sepak bola kerap menjadi magnet bagi investor global. Klub-klub besar Eropa kini bukan hanya sekadar entitas olahraga, tetapi juga aset bisnis bernilai tinggi. Salah satu skenario menarik yang bisa terjadi adalah jika Danantara, perusahaan investasi dengan modal mencapai USD 20 miliar, tertarik membeli Manchester United.
Saat ini, harga pasar Manchester United diperkirakan berada di kisaran USD 6,5 miliar atau sekitar Rp 107 triliun. Dengan modal yang dimiliki Danantara, langkah untuk mengakuisisi klub legendaris Liga Inggris itu bukan hal yang mustahil.
Jika ini terjadi, Danantara bisa mengikuti jejak Sovereign Wealth Fund (SWF) Arab Saudi, Public Investment Fund (PIF), yang sukses mengakuisisi Newcastle United serta memiliki empat klub di Saudi Pro League.
