Jamsostek Diminta Lebih Beri Manfaat ke Pekerja

Jamsostek diminta lebih memberikan manfaat untuk kesejahteraan pekerja.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Des 2013, 15:14 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 15:14 WIB
amnesti-pekerja131119b.jpg
PT Jamsostek (persero) diminta lebih memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan efek ekonomi bagi pekerja menggunakan dana kelolaan perusahaan yang sangat besar.

Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh menilai saat ini keuntungan besar Jamsostek tidak berbanding lurus dengan apa yang diterima pekerja.

"Jamsostek selama ini memang tidak transparan, dengan keuntungan besar tapi tidak memberi manfaat besar terhadap pekerja. Selama ini yang ada hanya seremonial saja, termasuk penghargaan Good Corporate Governance (GCG) itu," tegas  Poempida, Senin (2/12/2013).

Poempida menegaskan, direksi tidak hanya berargumentasi bahwa Jamsostek selama ini memberi kemudahan pencairan klaim pekerja.

Namun, Jamsostek diminta lebih berpikir bagaimana memutar uang kelolaannya demi kesejahteraan pekerja sehingga ada aspek sosial bukan hanya mengurusi klaim.

"Kalau berpikir hanya memutar duit, kemudian menguntungkan, semua juga bisa, kasihkan saja ke manajer investasi," tegas dia.

Poempida mengingatkan,  keuntungan sebesar-besarnya bukan merupakan tujuan utama pendirian Jamsostek sebagaimana diamanatkan PP 36 Tahun 2005  yang tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada peserta Jamsostek.

Alhasil, sangat tidak pas jika direksi hanya memberikan informasi tentang keuntungan finansial perusahaan. Di sisi lain kinerja operasional Jamsostek masih bermasalah terutama belum tercapainya target jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan melalui Jamsostek.

Baru 30% tenaga kerja formal yang telah ikut Jamsostek dan kurang dari 1% tenaga kerja informal yang ikut Jamsostek.  "Sekali lagi, hak pekerja tidak boleh dimainkan," tandas Poempida.

Di sisi lain, Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka juga meminta Jamsostek bisa lebih terbuka dalam berbagai masalah sekaligus lebih menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pekerja termasuk masalah outsorcing alias tenaga alih daya. Jika tidak terbuka, menurut Rieke, Jamsostek layak diaudit. " Segera Audit Jamsostek," tegasnya.

Sebelumnya, direksi Jamsostek menyebut hingga Oktober 2013 telah menghimpun dana kelolaan sekitar Rp148 triliun, atau 99,32% dari target sebesar Rp 149 triliun. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya