Ekspor Mineral Dilarang, Rupiah Bisa Kembali Perkasa

Pelarangan ekspor mineral diperkirakan membantu nilai tukar rupiah menjadi lebih baik.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Jan 2014, 20:30 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2014, 20:30 WIB
rupiah-redoneminasi130128b.jpg
Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 12 Januari 2014 akan mulai diberlakukan.

Dengan penerapan itu, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan peraturan larangan ekspor mineral mentah itu akan mampu membantu penguatan nilai tukar rupiah untuk ke depannya.

"Kalau mineral bahan mentah diekspor, itu memang daya saingnya rendah sekali, kalau nilai tukar melemah itu tidak bisa memberi satu manfaat sendiri, tapi kalau barang yang memiliki nilai tambah, kondisi nilai tukar menjadi daya saing lebih baik," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Meski hal itu secara jangka pendek diakui Agus akan mempengaruhi beberapa kinerja perusahaan mineral selama ini, namun hal itu akan menjadi hal yang lebih baik untuk Indonesia secara jangka menengah.

"Ekspor mineral memang ada dampak secara jangka pendek tapi bagus untuk janga mengah dan seterusnya," jelas Agus.

Sementara itu Agus mengungkapkan nilai tukar rupiah secara point-to-point melemah 20,8%(yoy)  selama tahun 2013 ke level Rp12.170 per dolar AS atau secara rata-rata melemah 10,4% (yoy) ke level Rp10.445 per dolar AS.

Tekanan terhadap rupiah terutama cukup kuat terjadi sejak akhir Mei 2013 hingga Agustus 2013, sejalan dengan meningkatnya aliran modal keluar dipicu  sentimen terhadap rencana pengurangan stimulus moneter oleh The Fed, di tengah kenaikan inflasi domestik pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dan persepsi terhadap prospek transaksi berjalan di dalam negeri.

"Pengaruh global yang cukup kuat tersebut tergambar pada pergerakan rupiah yang searah dengan pelemahan mata uang di negara kawasan," kata mantan Menteri Keuangan RI itu.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya sehingga dapat mendukung penyesuaian ekonomi secara terkendali. (Yas/Ahm)

Baca Juga:

Larang Ekspor Mineral, Pemerintah Kurang Persiapan

Pengusaha: Negara Ini Mundur Jika Masih Ekspor Bijih Mineral

Pekerja Newmont Setuju Pembangunan Smelter

Kemendag Masih Hitung Dampak Pelarangan Ekspor Mineral





Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya