Gara-Gara Mabuk, Radja Nainggolan Dijatuhi Hukuman

Gelandang AS Roma, Radja Nainggolan, kena hukuman tidak boleh mengemudi selama sebulan dan denda 1.600 euro (Rp27,15 juta).

oleh Okky Herman Dilaga diperbarui 28 Mar 2018, 23:25 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 23:25 WIB
Shaktar Donetsk, AS Roma, Liga Champions
Pemain AS Roma, Radja Nainggolan melakukan kontrol bola saat melawan Shakhtar Donetsk pada laga 16 besar Liga Champions di Metalist Stadium, Kharkiv, Ukraina, (21/2/2018). Shaktar menang 2-1. (AP/Efrem Lukatsky)

Jakarta, - Gelandang AS Roma, Radja Nainggolan, dikenai hukuman larangan tidak boleh mengemudi selama satu bulan dan denda 1.600 euro (Rp27,15 juta). Hukuman itu jatuh karena Nainggolan mengemudi saat mabuk.

Baca Juga

  • Sempat Kabur, Gelandang Berdarah Indonesia Siap Bela Timnas Belgia
  • Gigi Radja Nainggolan Copot Kena Sikut Pemain AC Milan
  • Lawan AC Milan, AS Roma Cadangkan Radja Nainggolan?

Seperti dilansir Nieuwsblad, insiden tersebut sebenarnya terjadi setelah laga Belgia melawan Yunani pada tahun lalu. Bersama temannya, Nainggolan menyewa mobil dari sebuah kelab malam.

Nainggolan dihentikan pihak berwajib di tengah perjalanan. Akan tetapi, Nainggolan membantah mengemudi dalam keadaan mabuk.

"Saya tidak mengemudi. Mobil berhenti karena ban kempis. Saya berada di belakang kemudi saat itu," kata Nainggolan pada laporan kepada pihak berwajib.

Bukan kali ini saja Nainggolan terlibat masalah kedisiplinan. Pelatih tim nasional Belgia, Roberto Martinez, pernah mencoretnya dari skuat karena ketahuan merokok.

Nainggolan juga pernah ketahuan mabuk pada sebuah acara memperingati Tahun Baru. Dia dipaksa meminta maaf kepada Martinez atas kejadian tersebut.

Sumber: Football Italia

Saksikan cuplikan pertandingan dari Liga Inggris, La Liga, Liga Champions, dan Liga Europa dengan kualitas HD di sini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya