Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang lama tertunda rencananya kembali dimulai September 2020. Pada waktu tersebut, peserta akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan tes SKBÂ CPNSÂ 2019 akan diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan ketat.
"SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Tjahjo, seperti ditulis Kamis (9/7/2020).
Advertisement
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun menyatakan, materi ujian SKB CPNS kali ini belum mengalami perubahan dari seleksi tahun formasi sebelumnya.
"Masih (sama), sesuai dengan bidang yang dilamar," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com.
Lantas, apa sajakah kisi-kisi soal tes SKB CPNS 2020?
Saksikan Video CPNS Berikut Ini
Ketentuan dan Materi SKB
Mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Adapun materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Sementara untuk materi SKB pada jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Advertisement
Selain CAT
Pelaksanaan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT dapat pula berupa:
- Tes Potensi Akademik (TPA)
- Tes praktek kerja
- Tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan
- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis bentuk tes.
Sedangkan jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Â
Disadur dari: Kanal Bisnis Liputan6.com (Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana, Editor: Nurmayanti, published 9/7/2020)