Kisi-Kisi Tes SKB CPNS 2019, Berlangsung September 2020

Calon abdi negara bakal menjalani Seleksi Kompetensi Bidang pada proses rekrutmen CPNS.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi tes CPNS (3)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang lama tertunda rencananya kembali dimulai September 2020. Pada waktu tersebut, peserta akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan ketat.

"SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Tjahjo, seperti ditulis Kamis (9/7/2020).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun menyatakan, materi ujian SKB CPNS kali ini belum mengalami perubahan dari seleksi tahun formasi sebelumnya.

"Masih (sama), sesuai dengan bidang yang dilamar," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com.

Lantas, apa sajakah kisi-kisi soal tes SKB CPNS 2020?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video CPNS Berikut Ini


Ketentuan dan Materi SKB

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

Mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.

Adapun materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Sementara untuk materi SKB pada jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.


Selain CAT

Pelaksanaan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT dapat pula berupa:

- Tes Potensi Akademik (TPA)

- Tes praktek kerja

- Tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan

- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis bentuk tes.

Sedangkan jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.

 

Disadur dari: Kanal Bisnis Liputan6.com (Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana, Editor: Nurmayanti, published 9/7/2020)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya